Beranda hukum Kontraktor Mulai Gelisah, Klaim Pembayaran Ditolak Bagian Keuangan

Kontraktor Mulai Gelisah, Klaim Pembayaran Ditolak Bagian Keuangan

0
Salah satu proyek di kawasan Bukit Pelangi Sangatta, sejak awal dikerjakan hingga sekarang tidak diketahui berapa nilainya serta siapa kontraktor berikut apa nama kegiatannya. Namun proyek ini konon masuk dalam proyek penunukan langsung (PL) yang akan fibayar pada tahun 2017 ini.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/8)
Imbas dari keluarnya instruksi Bupati Kutai Timur nomor 900/315/KEU/VIII/2016 tanggal 15 Agustus 2016 terkait pengehentian pengerjaan dan pembayaran proyek pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutai Timur, kini mulai bermunculannya keluhan dari beberapa kontraktor yang mengaku proyek mereka saat ini dihentikan dan saat mengajukan proses pembayaran di Bagian Keuangan Setkab Kutim, berkas ditolak.
Penolakan di Bagian Keuangan ini membuat sejumlah kontraktor mengadu ke beberapa anggota DPRD Kutim.
David Rante – anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gerindra mengaku didatangi dan menerima telepon dari beberapa kontraktor yang mengadukan bahwa proyek pekerjaan mereka dihentikan. “Ada yang mengajukan pembayaran kemudian berkasnya ditolak oleh Bagian Keuangan Setkab Kutim, dengan alasan belum ada pembayaran karena anggaran defisit,” sebut David Rante, Kamis (18/8).
Melihat mulai gelisahnya kontraktor, David mengimbau mitra kerja Pemkab Kutim tenang dan perlu khawatir pasalnya ia yakin Pemkab Kutim memiliki solusi mengatasi defisit APBD yang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.
Politikus Gerinda ini mengakui krisis keuangan yang dialami Pemkab Kutim sama dengan daerah yang selama ini mengandalkan sumber daya alam sebagai sumber utama pendapatan. Ditemui menjelang mengikuti rapat paripurna, David mengakui defisit anggaran tahun 2016 merupakan kejadian luar biasa karena menimpa semua daerah. “ Saat ini Pemkab Kutim melakukan perhitungan global terhadap belanja daerah yang telah dilakukan terutama dalam belanja proyek fisik. Jika hasil perhitungan tersebut sudah didapatkan tentu pemerintah nantinya akan berkonsultasi dengan pihak DPRD Kutim terkait kondisi permasalahan keuangan daerah dan bagaimana jalan keluar terbaiknya,” aku David seraya menyebutkan DPRD juga pastinya memiliki perhitungan sendiri yang akan dibandingkan dengan hitung-hitungan pemerintah.
Dijelaskan, bahwa belanja murni Kutim tahun ini adalah Rp 3,9 triliun dan adanya pengurangan Rp 1,4 triliun sehingga tersisa Rp 1,5 triliun. Anggaran sisa inilah yang akan diperhitungkan terutama sejauh mana progres belanja fisik yang sudah dilakukan Pemkab Kutim, belum dihitung sitaan kejaksaan yang mencapai Rp423 M.(SK2/SK3)