Beranda hukum KPU Kutim Kelebihan Menerima Surat Suara Pilgub

KPU Kutim Kelebihan Menerima Surat Suara Pilgub

0

Loading

SANGATTA (31/5-2018)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim akhirnya menyelesaiakn penyotiran surat suara serta kelengkapan logistik Pilgub Kaltim. Selain melakukan pelipatan, KPU Kutim juga berhasil melakukan pembagian surat suara hingga TPS.
Ketua KPU Fahmi Idris bersama Bashori – Kasubag Logistik diterangkan surat suara diterima dari KPU Kaltim sebanyak 220.077 lembar, sementara sesuai DPT ditambah 2,5% hanya 220.148 lembar. “Surat suara setelah sortir sebanyak 221.561 lembar, sehingga ada kelebihan kirim dari percetakan sebanyak 1.413 lembar yang terdiri rincian 815 lembar rusak dan 598 lembar baik,” terang Fahmi.
Terkait suara suara lebih, diakui sudah dilaporkan ke KPU Kaltim untuk menunggu instruksi kapan bisa dilakukan pemusnahan. “Kini menunggu saja perintah KPU Kaltim, siapa tahu ada daerah lain yang kurang bisa jadi kelebihan di Kutim ini bisa dikirim ke KPU Kaltim untuk diberikan ke daerah lain atau dilakukan pemusnahan,” timpal Basori.
Menyinggung pendistribusian ke PPK, diakui sudah selesai dilakukan pembagian sesuai DPT masing-masing kecamatan. Untuk pengiriman ke PPK, menunggu logistik lainnya termasuk formulir – fomulir yang menjadi bagian dari logistik serta surat undangan.(SK12)

Artikulli paraprakTruk BBM Ambruk, Jalan Ke Pedalaman Kutim Terputus
Artikulli tjetërRibuan Orang Ikuti Tablig Akbar Polres Kutim