Beranda hukum KPU Kutim Tetapkan 180 Calon PPK Pilgub Kaltim, Masyarakat Silahkan Menilai

KPU Kutim Tetapkan 180 Calon PPK Pilgub Kaltim, Masyarakat Silahkan Menilai

0
Suasana tes tertulis PPK belum lama ini oleh KPU Kutim.

Loading

SANGATTA (2/11-2017)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) menetapkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilgub Kaltim. Calon yang ditetapkan sebagai unggulan, kata Fahmi Idris – Ketua KPU Kutim, akan menjalani tes wawancara yang jadwalnya belum ditetapkan.
Kepada Suara Kutim.com dijelaskan warga masyarakat bisa menyampaikan ke KPU Kutiim untuk memberikan penilaian atau tanggapan terhadap calon PPK sebelum dilakukan wawancara. “Penilaian atau tanggapan bisa disampaikan melalui email kpukutaitimur@gmail.com atau langsung ke KPU Kutim disertai indentitas yang jelas, semua tanggapan atau penilaian disampaikan paling lambat tanggal 8 November,” terang Fahmi.
Dijelaskan, calon PPK yang dinyatakan lulus dapat dilihat pada pengumuman KPU yang diterbitkan tanggal 2 November 2017. Fahmi mengakui dari beberapa nama yang lolos tahap seleksi pertama, terdapat mantan PPK. “Kami berharap, tahapan seleksi PPK ini berjalan sesuai tahapan sehingga persiapan Pilgub berjalan lancar,” harap Fahmi Idris.(SK12)