Beranda foto KPU Pasang 9 Baliho Paslon Sesuai Kesepakatan

KPU Pasang 9 Baliho Paslon Sesuai Kesepakatan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (30/8)
paslon 1Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim telah memasang 9 baliho pasangan calon (Paslon) Bupati Kutim periode 2016-2021. Baliho-baliho yang ukurannya sama itu, dibuat KPU dengan menambah bukti lebel KPU.
Sesuai kesepakatan menjelang kampanye Pillkada 2015, disepakati 9 lokasi pemasangan baliho dalam Kota Sangatta, dan paslon2setiap Paslon kebagian 3 lokasi. Lokasi yang disepakati dan penentuannya melalui undian itu yakn pasangan Ardiansyah Sulaiman – Alfian Aswad pada Jalan Yos Sudarso I Sangatta Lama, Yos Sudarso II – Depan Rumah Sakit Meloy dan di Yos Sudarso IV depan Tongkonan Ranu.
Kemudian Ismunandar – Kasmidi Bulang Jalan Sangatta Bontang dekat Patung Burung, Jl AW Syahranie – dekat kanal dan di Yos Sudarso II depan SOHC Teluk Lingga. Pasangan Noorbaiti – Ordiansyah Tarlan mendapat lokasi Jl A.Wahab Syahranie – simpang Pasar Induk Sangatta, Depan Pasar Teluk Lingga dan Jl Erry Suparjan depan RS Pertamedika.
paslon3Selain penetapan lokasi pemasangan baliho di Sangatta, KPU, Terang Ketua KPU Fahmi Idris, ditetapkan setiap Paslon hanya mempunyai 1 Posko Utama yang berdiri di Sangatta Utara sedang 2 Pos di kecamatan kemudain 1 Posko di desa.”Penetapan titik –titik lokasi pemasangan baliho di Sangatta ditentukan denga cara undi sehingga adil, sedangkan lokasinya memang sudah ditentukan KPU,” jelas Fahmi Idris.
Menyinggung pemasangan umbul-umbul hanya untuk kecamatan dimana setiap paslon mendapat jatah 20 lembar dan desa berupa spanduk masing-masing sebanyak 2 lembar. “Jika ada baliho, umbul dan spanduk diluar yang disepakati dan dibuat oleh KPU, maka Panwas akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk menertibkan dan jika masih bandel tentu ada sanksi,” terang Fahmi Idris.(SK-02/SK-03/SK-012)