Beranda hukum KTP Berakhir Masa Berlakuknya Jangan Khawatir

KTP Berakhir Masa Berlakuknya Jangan Khawatir

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/2)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menghimbau masyarakat tidak bingung jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) tahun ini sudah habis masa berlakunya karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, per tanggal 29 Januari 2016 menyatakan KTP Elektronik (KTP-El) diberlakukan seumur hidup.
Kepala Disdukcapil Kutim, Januar Harlian Putra Lembang Alam, Rabu (3/2) siang kepada wartawan menerangkan Mendagri menyatakan KTP El sudah diberlakukan seumur hidup. “Jika ada masyarakat yang KTPnya berakhar masa berlakunya pada tahun ini atau tahun depan, tidak perlu menukarkan atau mengurus ulang pembuatan KTP baru karena sudah seumur hidup. Begitu pun bagi warga yang baru membuat KTP Elektronik, maka langsung tercetak seumur hidup,” terangnya Januar.
Ia menyebutkan masyarakat bisa saja melakukan cetak ulang KTP seumur hidup ini jika memang ada hal-hal yang harus diubah dan dicantumkan dalam KTP seperti perubahan status dari belum menikah menjadi menikah atau perubahan alamat tempat tinggal. Selain itu, pencetakan ulang KTP bisa dilakukan jika ingin memasukkan gelar pendidikan serta menambahkan gelar Haji di awal nama. “Jika tidak ada perubahan maka tidak perlu dicetak ulang,” pesannya.
Diberlakukannya KTP seumur hidup, ujar Januar, pemerintah sudah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 4 triliun dalam sehatun. Sedangkan KTP elektronik yang sudah berlaku saat ini, bukan hanya berlaku secara nasional tetapi juga menjadi alat akses validasi kependudukan secara online. “Sehingga bisa terakses di perbankkan, SIM online dan Samsat online,” tandasnya seraya memperlihatkan bentuk KTP terbaru.(SK-03/SK-12)