Menyinggung tapal batas desa, ia mengaku sudah dijalankan meski ada satu desa yang menolak hasil keputusan namun setelah diberikan pemahaman bisa menerima. “Memang perlu diberi pemahaman tentang aturan-aturannya. Jadi tidak masalah,” ungkap Ismu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah menambahkan pemerintah pusat akan melakukan pemberian kode terhadap desa yang sudah definitif di Kutim. Berkenaan dengan hal itu, wilayah yang menjadi usulan menjadi desa persiapan juga akan diajukan untuk mendapatkan kode desa. “Sudah diusulkan, karena persyaratannya belum terpenuhi, baru sekarang bisa diberikan kode. Nah, sekalian, desa persiapan juga akan dimasukan untuk mendapat kode,” kata Irawansyah.
Lebih jauh ia menyebutkan desa baru yang akan berdiri antara lain di Teluk Pandan dan Sangkulirang.(ADV24-Humas Kutim)