Beranda foto Layani Masyarakat, Polres Terapkan ISO 9001

Layani Masyarakat, Polres Terapkan ISO 9001

0
TERIMA SERTIFIKAT : Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro menerima sertifikat ISO 9001 dari Michael Dony Gunawan

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Polres Kutim dibawah kepemimpinan AKBP Edgar Diponegoro bertekad memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski tersangkut hukum. Pola pelayanan prima yang diwujudkan dengan memperbaiki sistem pelayanan yang selama ini diterapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel. “Sekecil apapun pelayanan yang ada harus jelas dan terukur semua sehingga masyarakat tidak merasa terbebani jika terkait dengan hukum, kalau memang bermaslaha yang harus diselesaikan dengan prosedur yang tetap dan sesuai undang-undang,” kata Kapolres Edgar Diponegoro saat berlangsung lauching pelayanan prima standar ISO 9001, Kamis (29/2) pagi di Mapolres Kutim.
Kapolres Edgar menegaskan perubahan pola standar pelayanan yang diterapkan dilingkungan kerjanya, tiada lain menjawab semangat reformasi yang digulirkan Kapolri dengan tujuan memudahkan masyarakat dengan kepastian hukum.
Dalam acara yang dihadiri berbagai pihak itu, ia mengakui apa yang dilakukan Polres Kutim belum sampai goal lebih yakni out com tetapi ada standar yang menjadi acuan semua pihak terutama masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. “Tekad ini merupakan tekad semua angota Polres Kutim mulai unit Shabara sampai kapolres,” terang Edgar.
Polres Kutim dalam melakukan pembenahan menuju pelayanan prima itu, mengandeng Michael Dony Gunawan. Dengan penataan yang mendalam selama beberapa bulan, semua satuan di Polres Kutim sudah mempunyai standar pelayanan yang jelas dan dapat dipertanggungjawab. “Semua terukur dan jelas selain itu akan dilakukan evaluasi secara berkala, selain itu menjadi tolok ukur bagi Kapolres untuk melakukan evaluasi kinerja masing-masing satuan,” terang Michael.
Sebagai tanda perubahan pelayanan dalam tubuh Polres, Michael Dony Gunawan menyerahkan sertifikat ISO kepada Kapolres Edgar Diponegoro yang diteruskan ke masing-masing kepala satuan. (SK-02/SK-03)

Artikulli paraprakPelajar SD Sudah Jadi Bandar Narkoba
Artikulli tjetër5 Anggota Polisi Bakal Dipecat