Beranda hukum Mahyunadi : Data Benar-Benar Proyek Yang Belum Dibayar, Jangan Sampai Tercecer

Mahyunadi : Data Benar-Benar Proyek Yang Belum Dibayar, Jangan Sampai Tercecer

0

Loading

SANGATTA (23/1-2019)

                Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mengaku kabar terjadinya defisit penerimaan APBD Tahun 2018 sudah mereka ketahui dari banyak pihak terutama Bupati Ismunandar. Meski demikian, DPRD masih menunggu perkembangan hingga akhir Tahun 2018 namun kenyataanya tidak ada juga dana dari pusat.

                “Melihat keadaan yang APBD Kutim, kami bersama Banggar segera melakukan rapat dengan TAPD Pemkab Kutim yang diketuai Sekda Irawansyah, sehingga terlihat jelas gambaran bagaimana posisi keuangan Pemkab Kutim di penghujung tahun 2018 itu,” beber Mahyunadi, Selasa (22/1) kemarin.

                Melihat besarnya defisit, terang Mahyunadi berdampak besar terhadap upaya penyelesaian utang Pemkab Kutim kepada sejumlah pihak terutama kontraktor dan pemilik lahan. Karenanya disepakati, utang proyek tahun 2016 dan 2017 wajib diselesaikan dalam tiga bulan pertama tahun 2019.

                Berdasarkan informasi Musyaffa – Kepala Bappenda Kutim, pada triwulan pertama tahun 2019 akan masuk dana pusat sebesar Rp600 M, sementara kebutuhan untuk pembayaran gaji PNS sekitar Rp300 M sehingga Rp300 M sisanya digunakan untuk membayar utang proyek. “Sedangkan proyek yang dikerjakan pada tahun 2018 namun belum sempat dibayarkan, dibayar setelah proyek tahun 2016-2017 selesai,” ungkapnya minta semua OPD dan BPKAD mencermati semua proyek yang belum dibayar benar-benar masuk dalam daftar pembayaran tahap pertama yang dijadwalkan bulan Februari nanti.

                Kepada wartawan ia menyarankan pemkab menghentikan kegiatan atau proyek yang tidak urgen, termasuk proyek multi years agar beban APBD tidak semakin  berat. Namun terhadap proyek yang benar-benar bersentuhan dengan rakyat banyak seperti pengadaan obat, kesehatan serta pendidikan jangan dihentikan. “Bayar sesuai kemajuan proyeknya, kalau memang APBD sudah sehat boleh kita lanjutkan. Kebijakan ini memang berat, tapi demi kemajuan Kutim mau tidak mau layak dilakukan,” tandas Mahyunadi.(SK2/SK11)