Beranda kutim Mahyunadi : Kalau Sama Saja Lebih Disempurnakan

Mahyunadi : Kalau Sama Saja Lebih Disempurnakan

0

Loading

Ketua DPRD Mahyunadi
SANGATTA,Suara Kutim.com
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi setuju dengan Bupati Isra Noor soal 3 Kartu Sakti ala Presiden Joko Widodo, ditolak pelaksanaannya di Kutim jika pelaksanaannya kurang lebih dengan program yang selama ini digelar.
Menurut Mahyunadi ketika dijumpai wartawan seusai memimpin sidang DPRD Kutim, Selasa (18/11) program yang digelar Presiden Jokowi tidak jauh berbeda dengan program yang diselenggarakan semenjak Presiden SBY seperti BPJS, bahkan di daerah telah mengembangkan dengan wajib belajar 9 tahun dan 12 tahun. “Saya sependapat dengan Pak Isran soal kartu sakti yang dicanangkan presiden, namun alangkah baiknya program itu dikaji dulu apakah tidak jauh berbeda dengan yang sudah ada,” ujar Mahyunadi.
Sebagai daerah yang sudah mengembangkan ketiga program unggulan Presiden Jokowi, Kutim menurut Mahyunadi sebaiknya melakukan avaluasi apakah program yang dilaksanakan sudah maksimal dan benar-benar menyentuh masyarakat miskin. “Saya hanya harapkan, program – program menyentuh rakyat langsung itu jangan sampai terkendala dalam pembiayaan bahkan terutang karena  akan mempengaruhi kelanjutannya, karenanya perlu koordinasi yang baik antar SKPD sehingga tidak salah sasaran,” imbuhnya.
            Mengenai pendapat Bupati Isran, jika program Kartu Sakti ala Jokowi hanya pencitraan, Mahyunadi sependapat karena tidak ada perubahan atau hal terbarukan. Ia menggambarkan, program Kartu Saksi sudah dilaksanakan DKI Jakarta. “Pertanyaannya apakah sudah maksimal berjalan, terbukti masih  ada warga DKI Jakarta yang ditolak mendapat pelayanan kesehatan meski membawa kartu Jakarta Sehat,” ujarnya.

            Sebelumnya Bupati Isran Noor menilai, Kartu Sakti yang digadang-gadang Presiden Jokowi membantu masyarakat sudah lama dilakukan Pemkab Kutim. Karenanya, Isran dengan tegas menolak program nasional itu karena belum ada perbedaan dengan program yang digelar pemerintah selama ini. (SK-02)
Artikulli paraprakTarif Angkot Dinaikan Rp1.000
Artikulli tjetërSiang Tadi, Polres Kutim Tahan 4 Pengedar dan Penikmat Narkoba