SANGATTA,Suara Kutim (28/11)
Mahyunadi mengakui Kutim seringkali tersandung permasalahan hukum yang berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah. “Kutim ini sudah sering tersandung masalah hukum yang menghambat pembangunan daerah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) di Kabo dan termasuk permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan pelabuhan di Kenyamukan,” ujarnya.
Dewan akan melakukan tekanan kepada Pemkab mengapa pembangunan pelabuhan laut di Kenyamukan belum juga rampung. “ Kita ini geregetan karena pelabuhan laut Kenyamukan itu sudah seperti Pelabuhan Abu Nawas. Ada pelabuhan tapi tidak ada akses kesana,” tandasnya.
Politikus Partai Golkar ini berharap semua pihak yang terutama Pemkab Kutim dan Kepolisian segera menyelesaikan permasalahan hukum yang membelit Pemkab Kutim dalam pembangunan pelabuhan laut di Kenyamukan ini. “Pelabuhan luat di Kenyamukan segera dioperasikan secara maksimal dan tentu akan beimbas pada peningkatan ekomoni dan geliat dunia usaha di Kutai Timur,” ungkap pria yang baru menggelar perayaan Ultah ke 43 tahun.(ADV-DPRD-56/SK-02)