Beranda hukum Masuk Arena Debat Publik, Wartawan Dilarang Bawa Tas, Buku Catatan Lebih Ketat...

Masuk Arena Debat Publik, Wartawan Dilarang Bawa Tas, Buku Catatan Lebih Ketat Meliput Kedatangan Presiden

0
Suasana kekeluargaan dan kebersamaan diantara Paslon dan pendukungnya terjalin di arena debat publik yang digelar KPU Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/12)
Debat publik calon bupati Kutim yang digelar KPU, Jumat (5/12) malam dirasakan paling ketat keamananya bagi wartawan bahkan mengalahkan pengamanan kedatangan presiden atau kedatangan sejumlah Jendral baik di TNI maupun Polri yang datang ke Kutim selama ini.
Kalangan wartawan yang mendapat ID Card KPU dan malang melintang di areal KPU selama ini dilarang membawa tas yang berisi laptop, kamera dan buku catatan. “Larangan membawa tas ini sungguh luar biasa ketatanya pengamanan di debat publik, sementara meliput jendral datang bahkan presiden nggak pernah seketat ini dimana buku catatan saja nggak boleh dibawa masuk areal,” ungkap sejumlah wartawan.
Bagi wartawan yang akan meliput debat publik, harus melalui pemeriksaan tiga kali demikian dengan pendukung masing-masing Paslon. Saat masuk gedung serba guna – tempat debat digelar wartawan dilarang masuk membawa kertas terlebih-lebih tas. “Tas, buku, simpan diluar. Terserah, mau taroh dimana, ini syarat tidak terkecuali siapun, “ kata ketus salah seorang dari antara jubelan anggota polisi yang menjaga pintu masuk gedung.
Untuk masuk ke GSG, udangan dan wartawan termasuk Paslon saat di pintu pertama sudah digeledah, kartu undangan langsung dipotong sebagian agar konon tidak kembali keluar. Setelah masuk pintu ke dua, pemeriksaan dilakukan ulang mengunakan metal detector, dan lagi-lagi digeledah .
Ketika wartawan tidak boleh membawa kertas atau buku catatan, tak ayal lagi membuat wartawan bingung harus mencatat karena blok note yang hanya ukuran saku baju itu juga tidak boleh masuk arena. “Kita ini bukan pendukung Paslon melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan UU Pers,” ujar Joni dan Ivan dua wartawan senior yang kerap bertugas di Sangatta termasuk lingkungan Polres Kutim.
Meskipun penjagaan menyeramkan, namun perdebatan tiga paslon tampak biasa-biasa saja. Debat yang tidak lebih tanya jawab antara penguji dengan paslon tanpa tanya jawab antarpaslon itu terasa keren karena dipandu pakar Hukum Tatanegara Dr Refli Harun, dengan panelis Prof DR Sadli Isra SH dan DR Zaenal Arifin Muktar serta DR Sofyan Effendi dari Unmul Samarinda.(SK-02/SK-03/SK-13)