Beranda hukum Mawar : Subsidi Rp5 M Merupakan Sisa Subsidi Tahun 2017

Mawar : Subsidi Rp5 M Merupakan Sisa Subsidi Tahun 2017

0

Loading

SANGATTA (16/11-2017)
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Aji Mirni Mawarni membantah meminta subsidi lagi setelah tariff dinaikan seperti dikemukakan Wakil Ketua DPRD Yulianus Palaringan. Menurutnya, subsidi yang bakal dikucurkan pemkab sebesar Rp5 M merupakan sisa subsidi yang telah disetujui awal tahun 2017 lalu.
Kepada Suara Kutim.com, disebutkan pada tahun 2017, PDAM dijanjikan mendapar subsidi Rp10 M namun baru terealisasi Rp5 M. “Sisanya itulah yang akan diberikan lagi, melalui APBD Perubahan Tahun 2017,” terangnya.
Ia mengungkapkan, subsidi yang diberikan pemkab merupakan subsidi sebelum terjadi kenaikan tariff jual air bersih yang baru diberlakukan bulan November ini. Ia menjamin, setelah kenaikan tariff, PDAM tidak pernah meminta subsidi ke Pemkab Kutim.
Disinggung peruntukan dana subsidi yang bakal diterima, ia menyebutkan diperuntukan membayar utang BBM sebelum kenaikan tariff, pemasangan instalasi pada IPA Sangatta Selatan serta RSU Kudungga. “Usulan subsidi yang disampaikan tempo hari sudah dikaji detail serta memperhitungkan keuangan PDAM jika tidak jadi kenaikan tariff,” bebernya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Yulianus Palaringan mengaku heran PDAM masih mendapatkan subsidi setelah kenaikan tariff. Penetapan PDAM mendapat mendapat Rp5 M, diakuinya sudah disepakati antara pemkab dengan DPRD Kutim. (SK12)