Beranda hukum Meningkat Penyelesaian Kasus di Polres Kutim

Meningkat Penyelesaian Kasus di Polres Kutim

0
Jajaran Polres Kutim saat menerangkan kasus yang terjadi selama tahun 2014

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Kasus yang ditangani Polres Kutim selama tahun 2014, sebanyak 476 kasus, mengalami kenaikan 20 kasus dari tahun. Meskipun ada kenaikan namun penyelesaian juga naik. Jika tahun lalu, hanya menyelesaikan 230 kasus atau sekitar 50 persen, tahun ini berhasil ditangani 305 kasus atau 64 persen. “Dari segi capaian sudah melebihi target Polda Kaltim yang hanya 60 persen penanganan kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Danang Setyo Pambudi.
Dalam keterangan persnya, didampingi AKP Jan Manto S Sianturi, disebutkan dari ratusan perkara pada tahun 2014 ini Polres Kutim menangani 5 kasus korupsi yakni Kasus PNPM Mandiri Muara Bengkal, dengan satu tersangka, kemudian 3 kasus Raskin dengan 4 tersangka dan Kasus pembebasan lahan Pelabuhan Maloy dengan 1 orang tersangka. “Dalam semua kasus ini diperkirakan merugikan negara Rp1,8 miliar lebih.
Terhadap kasus narkotika, Jan Manto menjelaskan tahun ini ada lonjakan penanganan kasus. Kalau tahun 2013 lalu hanya ada 58 kasus dengan jumlah tersangka 97 tersangka, namun tahun ini pihaknya menangani 86 kasus narkoba dengan 166 orang tersangka dengan barang bukti juga naik dari 215 gram menjadiu 225 gram SS. “Sekarang ini, narkoba sudah masuk di kecamatan-kecamatan dan dari data tangkapan tahun ini, Kecamatan Bengalon menempati peringkat tertinggi di luar Sangatta, dan Muara Wahau peringkat ketiga,” jelas Jan Manto seraya menyebutkan selain penindakan juga pembinaan.
Jan berharap, tahun depan BN Kutim (NMK) berubah menjadi BNNK, sehingga pembinaan dan penindakan dapat dilakukan bersama-sama, agar lebih efektif,” lanjut Jan Manto.(SK-02)

Artikulli paraprakKasus Narkoba Meningkat Ditahun 2014
Artikulli tjetërIsran Setuju KPK Buka Cabang di Daerah