Beranda ekonomi Mulai Ada Titik Temu Soal Enclave TNK

Mulai Ada Titik Temu Soal Enclave TNK

0
Kepala Balai TNK, Erly Sukrismanto saat menyampaikan persoalan TNK kepada Pemkab Kutim, Kamis (12/3) di Ruang Tempudau.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (12/3)
Duduk bersama dan saling menumpahkan curahan hati akhirnya membuahkan hasil, dimana Balai Taman Nasional Kutai (TNK) sebagai kepanjangan Kementrian Kehutanan, membuka dialog untuk penyesuain peta enclave sehingga proses pembangunan di kedua kecamatan bisa dilaksanakan Pemkab Kutim.
Titik temu yang membuat sejumlah perwakilan warga desa di kedua kecamatan tersenyum ini, ketika berlangsung dialog antara Balai TNK, masyarakat dan Pemkab, Kamis (12/3) di Ruang Tempudau Setkab. “Pada prinsipnya Balai TNK sangata memahami apa yang terjadi, namun kesemuanya harus dilandaskan pada aturan hukum yang berlaku jika tidak semua pihak berbenturan dengan hukum karenanya Balai TNK membuka dialog untuk merumuskan soal TNK yang luasanya enclave telah ditetapkan Menhut,” kata Kepala Balai TNK Erly Sukrimanto.
Pertemuan yang dipimpin Setkab Ismunandar, pada awalnya sempat panas karena masing-masing pihak mengeluarkan argumennya. “Balai TNK siap membantu untuk penetapan batasan-batasan enclave, karenanya diharapkan adanya surat dari pemkab,” kata Erly Sukrimanto seraya menyebutkan dengan cara membahas bersama akan ditemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak terutama masyarakat.
Sekda Ismunandar menilai ajakan Balai TNK untuk merumuskan wilayah enclave merupakan hal penting, karena dengan kesepakatan menyikapi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor SK.718/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Kaltim dan Kaltara. “Pemkab sangat ingin menyelamatkan TNK bahkan pernah dilakukan pemagaran, namun tidak bertahan lama sementara perkembangan pemukiman luar biasa,” aku Ismunandar.
Diakui Ismunandar, usulan Pemkab Kutim untuk enclave TNK tiada lain untuk menyelamatkan TNK dari perambahan. Karena berlarut-larut akibatnya pertumbuhan penduduk semakin berkembang dan meluas bahkan tidak terkendali. “Pak Bupati bukan menerima dan tidak menerima keputusan Menhut, karena dengan pertimbangan yang ada akan menimbulkan masalah baru yang dapat memicu gangguan Kamtibmas Kutim,” beber Ismunandar.
Terhadap harapan Balai TNK untuk melakukan pertemuan agar ada titik temu termasuk penyelamatan kawasan TNK termasuk nasib masyarakat yang bermukim sekarang, Ismunandar menyambut baik dan akan meminta tim segera melakukan persiapan. “Pertemuan yang digelar memberikan arti penting, semoga dalam pertemuan lanjutan nanti ada titik temu sehingga memberikan keuntungan semua pihak,” ujar Ismunandar.
Seperti diwartakan masalah enclave TNK telah diperjuangkan Pemkab Kutim sejak Kutim berdiri, pasalnya dalam areal TNK sudah terdapat pemukiman masyarakat. Namun, upaya pemkab mendapatkan enclave sebesar 26.000 Ha, kemudian tim terpadu yang dibentuk Menhut merekomendasikan 17.000 Ha namun dalam SK Menhut tertanggal 29 Agustus 2014 hanya 7.816 Ha.(SK-07)