Beranda kutim Nanta Ajak Pemuda Bangun Bengalon dan Memerangi Narkoba

Nanta Ajak Pemuda Bangun Bengalon dan Memerangi Narkoba

0
Awang Ari Jusnanta bersama pelaksana upacara peringatan Sumpah Pemuda di Bengalon yang digeklar di Desa Tepian Langsat, Jumat (28/10).

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/10)
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 88, Jumat (28/10) juga diperingati warga Bengalon. Upacara yang digelar di Desa Tepian Langsat Bengalon, dipimpin Ketua Dewan Pembina Pemuda Pancasila (PP) Bengalon, Awang Ari Jusnanta.
Meski berlangsung sederhana, namun menarik perhatian warga masyarakat bahkan ratusan pelajar ikut menyemarakan upacara. “Saatnya pemuda Bengalon saling bahu membahu untuk membangun Bengalon lebih maju, berkembang dan setara dengan daerah lain terutama dalam pembangunan kawasan pinggiran seperti dicita-citakan Presiden Jokowi dan visi misi Bupati dan Wabup Kutim,” kata pria yang akrab disapa Nanta ini.
Lebih jauh, kandidat Ketua KNPI Kutim ini mengungkapkan Bengalon sebagai salah satu kecamatan yang berada di lingkungan perusahaan selayaknya menjadi kecamatan yang berkembang pesat dan menjadi daerah penyangga Sangatta.
Pria yang besar dan lama bertugas di Bengalon ini menaruh harapan generasi muda Bengalon bangga dengan daerahnya dan siap membangun Bengalon lebih baik. “Membangun dan memajukan Bengalon bukan tugas pemerintah semata, tetapi tugas utama masyarakat Bengalon terutama generasi mudanya. Tanpa kepedulian kaum pemuda, mustahil Bengalon bisa berkembang karenanya generasi muda Bengalomn harus siap menyingsingkan lengan bajunya untuk melihat daerahnya maju,” sebut Nanta.
Terhadap maraknya perderan narkoba termasuk minuman keras di Bengalon, ditandaskannya merupakan salah satu tugas utama yang harus dilakukan pemuda Bengalon. Dalam upacara yang diikuti Danramil serta Kapolsek Bengalon serta karyawan perusahaan, Nanta mengingatkan warga Bengalon untuk tegas dan memerangi penyalahgunaan Narkoba. “Mari perangi Narkoba, apapun alasannya Narkoba merusak anak bangsa,” kata suami Suriati – anggota DPRD Kutim.(K2/SK12)