Beranda hukum Pak Haji Nyabu Dihotel, Akhirnya Masuk Hotel Polisi

Pak Haji Nyabu Dihotel, Akhirnya Masuk Hotel Polisi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/1)
Seorang pria bernama Ar (38) dan sudah berstatus haji, Senin (25/1) malam dibekuk disebuah hotel dekat Jembatan Pinang Sangatta Utara, ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,36 gram. Selain Ar, jajaran Satnarkoba juga mengamankan Sis teman Ar yang sat dilakukan tes urin, keduanya positif
Penangkapan terhadap Haji Ar terjadi setelah jajaran Satnarkoba menerima informasi bakal ada pesta narkoba, namun penggerebekan yang dilakukan hanya menggaruk dua orang yakni Ar dan Sis (33), padahal awalnya mereka akan menggelar pesta dalam jumlah banyak.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan pegawai dan petugas keamanan hotel, ditemukan 1 poket sabu seberat 0,36 gram yang disimpan di bawah kasur. “Pengakuan kedua tersangka barang haram itu akan digunakan bersama teman-teman lainnya yang belum datang ke lokasi pesta sabu,” terang Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko.
Didampingi Kasat Resnarkoba Dhadhag Anindito, diketahui Ar dan Sis sehari sebelumnya telah menggelar pesta sabu namun tidak puas sehingga berencana menggelar pesta lagi. Diakui AKP Dhadhag Anindito, saat ditangkap keduanya tidak memakai sabu tetapi menyimpan namun saat dites urin hasilnya positif.
Terhadap Haji Ar dan Sis yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, kepolisian menyeretnya telah melanggar pasal 114 jo 132 dan atau 112 jo 132 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana kurungan.(SK-02/SK-03/SK-11)