Beranda hukum Panwaslu Ingatkan Paslon Tidak Langgar Aturan dan Kesepakatan

Panwaslu Ingatkan Paslon Tidak Langgar Aturan dan Kesepakatan

0
Andi Yusri - nomor dua dari kiri.

Loading

SANGATTA (30/3-2018)
Ketua Panwaslu Kutim Andi Yusri mengakui truk yang membawa Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur Kaltim yang diamankan merupakan APK yang akan dibawa ke Pos Pemenangan di Kutim. Namun, sayangya ada yang sudah terpasang. “Karena terpasang itulah, dilakukan penindakan berupa pengamanan truk pembawa APK. Saat ini, semua sudah dibersihkan dan semua APK dibawa ke Posko masing-masing dengan catatan tidak boleh dipasang sebelum ada ijin KPU dan Polres Kutim,” terangnya.
Seusai Rakor Bersama Atakeholder tentang data penduduk dan pemilih di Pilgub Kaltim, Kamis (29/3) kemarin, ia menyebutkan pengamanan dilakukan semata-mata penegakan aturan dimana semua APK yang dipasang tim pemenangan atau Paslon wajib mendapat ijin selain itu ada waktu serta ukuran. “Ketika tim kami melakukan pengawasan di Teluk Pandan, menemukan APK salah satu paslon terpasang di tepi jalan. Selain itu juga ditemukan truk bermuatan APK, karenanya dilakukan pencegatan di Sangatta Utara,” beber Andi Yusri.
Bersama Komisiner Panwaslu Kutim lainnya, Andi Yusri mengingatkan semua Paslon dan Tim Pemenangannya mentaati aturan bahkan telah disepakati bersama pada Rabu (28/3). “Mari kita waujudkan, Pilgub yang bersih dan aman,” pesannya.(SK12)