Beranda hukum PAW Anggota Golkar, Menunggu SK Gubernur Kaltim

PAW Anggota Golkar, Menunggu SK Gubernur Kaltim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/12)
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kutim pasca mundur Alfian Aswad dan Kasmidi Bulang, tampaknya bakal terwujud bulan Januari 2016 mendatang. Namun, yang bakal yang dilantik adalah Arang Jau – pengganti Kasmidi Bulang sementara pengganti Alfian Aswad belum dipastikan.
Sekretaris DPRD Arief Yulianto menyebutkan proses PAW di Partai Golkar telah sampai ke Gubernur Kaltim. Kepada Suara Kutim.com, Senin (28/12) sore tadi, Arief menyebutkan hingga batas waktu tertentu usulan pergantian dari Partai Demokrat belum diterima Sekwan dan Pemkab Kutim. “Karena sudah lengkap berkasnya sehingga PAW dari Partai Golkar yang diproses, jika sudah terbit SK Gubernur Kaltim tentu akan segera direncanakan pelantikannya,” terang Arief.
Terhadap keterlambatan usulan PAW Partai Demokrat, Arief mengaku tidak mengetahui pasti. Menurutnya, proses PAW dilakukan jajarannya sesuai mekanisme serta peraturan yang berlaku terutama dari partai politik sebagai pengusul.
Seperti diwartakan, Alfian Aswad dan Kasmidi Bulang mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kutim karena mengikuti Pilkada Kutim. Proses pemberhentian keduanya dilakukan tidak bersamaan dengan pergantian karena Partai Demokrat dan Golkar belum mengusulkan calon pengganti. (SK-04/SK-11)