Beranda hukum Pekerja Swasta Terbanyak Tertangkap Polisi Gunakan Narkoba

Pekerja Swasta Terbanyak Tertangkap Polisi Gunakan Narkoba

0
Salah satu pengedar dan pemakai Narkoba yang berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kutim selama ini, namun tak membuat oknum lainnya kapok.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (31/12)
stop-narkobaA1-563x357 Peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya belum dapat terbendung di Kutai Timur. Berdasarkan data yang dirilis Satuan Resnarkoba Polres Kutai Timur, Kamis (31/12) selama tahun 2015 ada 89 kasus diantaranya 80 kasus telah memasuki tahap dua, 5 kasus masih dalam tahap satu dan 4 kasus proses sidik.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dhadhag Anindito mengungkapkan dari 89 kasus melibatkan 144 orang sebagai tersangka terdiri 131 orang berkelamin laki-laki, 9 perempuan dan 4 orang masih berstatus anak. Sementara barang bukti yang berhasil disita, terbanyak pil koplo (doubel el,red) mencapai 7.002 butir, 297,55 gram sabu, uang tunai sebanyak Rp 47.327.000, 7 unit mobil, 18 sepeda motor dan 95 unit telepon genggam (HP) berikut bong,timbangan elektronik dan lainnya. “Sebagian besar barang bukti ini sudah dilakukan proses pemusnahan setelah sebelumnya melewati persidangan sebagai barang bukti,” terang AKP Dhadhag.
Dalam jumpa pers, Kamis (31/12) siang tadi, disebutkan peredaran dan penyalahgunaan sabu dan pil koplo terbanyak di kalangan pekerja tambang,kebun sawit dan sopir dengan tujuan sebagai penguat atau penghilang rasa lelah dalam bekerja. Sementara tersangka yang melibatkan anak, masih merupakan pengguna dan pengedar pil koplo dikalangan pelajar. “Pelajar yang sudah masuk rapot merah Resnarkoba terus dipantau,” aku AKP Dhadhag.
Terhadap daerah rawan Narkoba, ia mengakui Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Wahau dan Kongbeng paslanya Kutim daerah jalur perlintasan antar provinsi sehingga barang-barang haram ini yang kebanyakan dikirim melalui jalur darat, melintas di Kutim sekaligus diedarkan. “ Kutai Timur sendiri hingga saat ini masih menempati peringkat kelima tertinggi dalam peredaran gelap narkoba seKaltim dan Kaltara,” bebernya.(SK-02/SK-03/SK-12)

Artikulli paraprakSetahun, Polres Kutim Tangani 2 Kasus Korupsi Senilai Rp1,3 M
Artikulli tjetër105.407 Warga Kutim Belum Rekam e-KTP, Dukcapil Terus Mencari