Beranda ekonomi Pemekaran Kutim : Mahyunadi Targetkan Setahun, Kasmidi Perlu Kajian Mendalam

Pemekaran Kutim : Mahyunadi Targetkan Setahun, Kasmidi Perlu Kajian Mendalam

0
Kondisi jalan di pedalaman Kutim yang memerlukan perhatian serius, sehingga mempermudah arus orang dan barang.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/4)
Mahyunadi dan Kasmidi Bulang, punya perbedaan terhadap harapan masyarakat pedalaman dan pesisir untuk dijadikan daerah otonomi baru (DOB) atau menjadi kabupaten tersendiri terlepas dari Kutai Timur.
Seusai menyampaikan berkas ke Tim Penjaringan Bacabup Partai Golkar, Jumat (24/4) siang, Mahyunadi dengan tegas mendukung keinginan masyarakat pedalaman dan pesisir untuk berdiri sendiri. “Jika wilayah Kutim ini cepat berkembang memang harus dimekarkan, jika terus dibiarkan seperti sekarang maka yang akan dibangun masih terpusat Sangatta sementara kecamatan lain memerluklan sentuhan juga agar warga masyarakatnya bisa setara dengan Sangatta,” kata Mahyunadi.
Namun, Kasmidi Bulang yang ditemui terpisah menyebutkan pemekaran Kutai Utara dan Sangsaka hendaknya dikaji mendalam sehingga tidak menimbulkan masalah terlebih proses pembentukan DOB merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR-RI. “Usulan pemekaran kedua DOB itu harus dilihat dari berbagai aspek, namun perlu kajian mendalam sehingga tidak menimbulkan masalah,” ujar Kasmidi yang saat memberikan keterangan didampingi Yamin Daeng Materu salah satu anggota tim suksesnya.
Disinggung target waktu pembentukan Kabupaten Kutai Utara dan Sangsaka, Mahyunadi dengan cepat memberi tengat waktu 1 tahun setelah ia menjadi bupati. Sementara Kasmidi hanya memberikan keterangan normatif terkait persyaratan untuk pembentukan DOB.
Terkait dengan penilaian mereka terhadap kondisi kedua calon DOB, Mahyunadi mengaku prihatin karena masih jauh dari harapan. “Kalau daerah-daerah itu menjadi kabupaten terlepas dari Kutim, tentu akan mendapatkan alokasi anggaran yang memadai selain itu pelayan publik lebih mudah dan pendek,” ungkap Mahyunadi.
Ditanya apakah ihlas jika sebagai kepala daerah kelak wilayah administrasinya kecil yakni hanya meliputi Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Bengalon dan Rantau Pulung, dengan tegas dan jelas Mahyunadi menyebutkan tidak masalah sepanjang rakyat Kutim maju dan sejahtera. “Kalau warga pedalaman dan pesisir itu bisa sejahtera, saya sangat senang dan bangga karena itulah tujuan utama yang diidam-idamkan seorang kepala daerah,” sebut Manyunadi.
Seperti diketahui, lebih 5 tahun lalu, DPRD Kutim merestui pembentukan Kabupaten Kutai Utara yang terdiri Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Bengkal dan Muara Ancalong. Bahkan telah dilakukan study kelayakan yang melibatkan berbagai perguruan tinggi diantaranya Unmul Samarinda.
Kemudian menjelah berakhirnya masa bakti anggota DPRD hasil Pemilu 2009, sejumlah anggota DPRD Kutim asal Sangsaka memberi kado istimewa dengan membuat Raperda Inisiatif Pembentukan Kabupaten Sangsaka yang terdiri Sandaran, Karangan, Sangkulirang, Kaubu dan Kaliorang.(SK-06/SK-09)