Beranda ekonomi Pemkab Berencana Tarik Modal di Bank Kaltim

Pemkab Berencana Tarik Modal di Bank Kaltim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi  setuju dengan Bupati  Isran Noor, untuk mengkaji ulang penyertaan modal Pemkabdi  Bank Kaltim. Menurut Mahyunadi, hingga saat ini tidak ada kejelasan angka dan bagi hasil atas modal yang disertakan.
Disebutkan, setiap  RUPS, bagi hasil  yang ada langsung dimasukkan kembali dalam penyertaan modal. Namun  lebih mengherankan Bank Kaltim sebagai bank yang mengelola gaji PNS di lingkungan Pemkab  juga tidak terlalu memberikan kemudahan kepada PNS. “Penyertaan modal yang sudah berjalan sekian lama ini sudah diatur dalam perda yang memang diajukan oleh pemerintah, karenanya jika  Pemkab serius merubah penyertaan modal  di Bank Kaltim  maka sebaiknya  pemerintah kembali mengajukan usulan raperda penyertaan modal kepada  yang ada dan dewan siap untuk membahas usulan Raperda nantinya,” kata Mahyunadi.
Sebelumnya, Pemkab  berencana meninjau  ulang penyertaan modal di  Bank Kaltim, karena penyertaan modal yang sudah dilakukan bertahun-tahun lalu ini dianggap tidak jelas dan kurang menguntungkan bagi kesejahteraan rakyat Kutim.
Menurut Bupati  Isran Noor, sebagai salah satu pemilik modal atau pemegang saham  di Bank Kaltim,  setiap RUPS   bagi hasil yang dikeluarkan Bank Kaltim  langsung dijadikan modal oleh  bank dengan asumsi  pertambahan modal. “Hingga kini, penyertaan modal itu dianggap tidak terlalu bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” kata Isran Noor.

Kekecewaan Isran yakni ketika Pemkab melalui PT KMEB meminjam kredit ke Bank Kaltim untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga gas batubara (PLTGB) di Kabo. Namun  Bank Kaltim justru tidak menyetujui ajuan kredit tersebut bahkan sempat menggantungnya selama 1,5 tahun sehingga berpengaruh terhadap proyek.(SK-03)