Beranda hukum Pemkab Kutim Bantu Pembangunan SPN Kaltim Sebesar Rp16,2 M

Pemkab Kutim Bantu Pembangunan SPN Kaltim Sebesar Rp16,2 M

0
Suasana rapat paripurna DPRD Kutim dengan agenda jawaban Pemkab Kutim terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kutim. (Foto Humas Setwan)

Loading

SANGATTA (2/8-2019)

            Mendukung pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Balikpapan, Pemkab Kutim melalui APBD-Perubahan Tahun 2019 membantu Rp7 M dari alokasi anggaran yang diberikan sebesar Rp16,2 M, sementara tahun 2020 sebesar Rp9,2 M.

Sekda Irawansyah menyerahkan jawaban Pemkab Kutim kepada Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran.

            Penjelasan itu disampaikan Sekda Irawansyah saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadao pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD – Perubahan Tahun 2019, Jumat (2/8).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran, dijelaskan mendukung operasional Sekretariat DPRD Kutim, Pemkab Kutim menambah anggaran Sekretariat DPRD Kutim sebesar Rp10 M, kemudian KPU sebesar Rp2 M, Bawaslu sebesar Rp500 Juta, Bantuan untuk  STIPER sebesar  Rp4 M, untuk  STAIS sebesar Rp 2M,  Honor Pasukan Kuning Rp2 M, BRUD Rp 5 M, JKN sebesar Rp4,5 M, Penyetoran Dana Bergulir sebagai penyertaan modal di  BPR Kutim Rp1,2 M, Pembayaran Utang BBM Rp10 M, Pembayaran Listrik untuk 6 bulan kedepan dan tambahan untuk OPD sebesar Rp5 M

            Dihadapan 18 anggota DPRD Kutim, Sekda Irawansyah menyebutkan Pemkab Kutim memberi apresiasi dan penghargaan atas saran dan kritik pembangunan dari fraksi. “Pemkab Kutim sependapat dengan PDIP anggaran yang diproyeksikan benar-benar mencerminkan pencapain visi dan misi, serta mengevaluasi program yang kurang tepat,” kata Irawansyah.

            Terhadap pemandangan umum  Fraksi PDIP yang disampaikan Yusuf Salabi yang tidak tertulis, tidak dijawab namun Pemkab Kutim memberikan apresiasi karena sifatnya memberikan motivasi bagi Pemkab Kutim.

RAPBD Perubahan Kutim Tahun 2019 Selasa (30/7),  diusulkan sebesar Rp3,77 Triliun. Sumber APBD-P Tahun 2019 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp176,32 M, kemudian dana perimbangan Rp2,7 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp898,19 M.

Sementara belanja daerah bertambah Rp286,5 M dari Rp3,5 triliun sehingga menjadi Rp3,79 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah, diproyeksikan Rp273,5 M atau terkoreksi Rp164 M yakni Rp141 M semula dari peminjaman pada BPD Jateng dialihkan ke Bank Kaltimtara. Pada RAPBD Perubahan, penerimaan pembiayan diperoleh dari Silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp23,82 M yang merupakan Silpa terarah BLUD, JKN dan Bosnas.(SK2)