Beranda kutim adv pemkab Pemkab Kutim Dukung Sawit Keberlanjutan, Tingkatkan Kesejahteraan Petani Mandiri

Pemkab Kutim Dukung Sawit Keberlanjutan, Tingkatkan Kesejahteraan Petani Mandiri

0
Asisten Ekonomi Pembangunan Kutai Timur, Zubair saat diwawancarai awak media

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta — Melihat data ekspor tahun 2022, saat ini Negara Indonesia mampu menyumbangkan 52% minyak sawit terhadap pangsa pasar dunia serta mampu menghasilkan 40% dari total minyak nabati dunia. Hal ini bagaikan oase yang membangkitkan semangat pemulihan ekonomi nasional di tengah kondisi perekonomian global yang masih fluktuatif.

Terhadap situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus mendukung gerakan sawit berkelanjutan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Zubair saat menghadiri Lokakarya Evaluasi Capaian Hasil Bersama Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022, bertempat di Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa, (08/11/2022).

“Sebelumnya kan sudah dibuat kerjasama dengan mitra pembangunan khususnya dari Non Governance Organisation (NGO), yakni GIZ, Earthworm serta USAID Segar. Nah kegiatannya ini sampai ke masyarakat, setelah sekian tahun, baru dievaluasi akan dilanjutkan atau sementara dihentikan,” ungkapnya.

Selanjutnya mewakili Pemerintah Kutim, Zubair menyampaikan bahwa sangat mendukung kegiatan sawit berkelanjutan yang muaranya akan mensejahterakan para petani sawit mandiri di wilayah Kutim.

“Dari laporan tadi bagus, progresnya sangat bagus, jadi kalau menurut saya ini sangat baik kalau mau dilanjutkan lagi. Karena kalau kita liat kan itu banyak petani mandiri, jadi ini yang harus dilindungi dan didampingi oleh pemerintah, agar dapat hadir di tengah mereka,” pungkasnya.

Selanjutnya dilansir dari laman kutaitimur.go.id, dalam Workshop Perkebunan Berkelanjutan SeKaltim, Kabupaten Kutai Timur menyadari pentingnya berkelanjutan sub sektor perkebunan bagi daerah. Karena itu Pemkab Kutim menyiapkan perencanaan pembangunan perkebunan berkelanjutan 2021-2030 sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan Perda Kaltim nomor 7 tahun tentang perkebunan berkelanjutan. Dokumen rencana perkebunan berkelanjutan Kabupaten Kutim 2021-2030 tersebut rencananya akan dideklarasi bersama oleh pemerintah Kabupaten Kutim dan para pihak.(Adv/Red/SK-05)