Beranda hukum Pemkab Sedikan Rp800 Juta Untuk PSK K2

Pemkab Sedikan Rp800 Juta Untuk PSK K2

0

Loading

Aji Kifli Oesman-Kadis Sosial Kutim
SANGATTA,Suara Kutim.com
     Pemkab Kutim tetap akan melakukan penutupan areal pelacuran Kampung Kajang (K2) di  Sangatta Selatan (Sangsel) termasuk sejumlah areal serupa di beberapa kecamatan.  Untuk penutupan K2, pemkab telah mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan 2014.
      Keterangan  yang dihimpung  Suara Kutim.com, dana yang dialokasikan tidak tanggung-tanggung yakni Rp800 juta, sebuah anggaran yang cukup besar. “Karena ini sudah kebijakan, Bappeda akan mengalokasikan  anggaran  dalam APBD-P  untuk santunan bagi PSK, setelah lokalisasi ditutup yang nantinya dana itu akan dikelola Dinas Sosial,” jelas Kepala Bappeda  Suprihanto, seraya menambahkan  dana Rp800 juta  khusus untuk santunan bagi 80 PSK yang sudah terdata.
Pengalokasian Rp800 juta diakui Suprihanto tergantung pendapat DPRD, namun ketika berlangsung pemandangan umum DPRD terhadap KUA PPAS ABPB-P 2014 belum lama ini, pengalokasian santunan bagi PSK K2 mendapat lampu hijau.
Kepala Dinas Sosial Aji Kifli Oesman  mengakui anggaran untuk santunan PSK,  belum ada, karenanya  dana santunan PSK belum bisa menyebutkan angka pasti. Namun, Kifli menegaskan pengosongan lokalisasi K2  dipastikan dimulai  awal  Agustus. “Keptusan pengosongan diambil  sesuai dengan instruksi Bupati Kutim Isran Noor pada rapat terbatas yang membahas penertiban dan penutupan lokalisasi prostitusi Kampung Kajang belum lama ini,” terang Kifli.

Ia menambahkan,  alasan dilakukannya penutupan secara total karena pada Ramadhan lalu, penghuni  lokalisasi tersebut sudah pulang kampung dan diperkirakan akan kembali ke Sangatta usai lebaran. Dijelaskan,  penertiban dan pengawasan  menjadi tanggung jawab dan akan dipimpin langsung Kepala  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim beserta anggota dan dibantu Kodim 0909 Sangatta dan Polres Kutim.(SK-02)