Beranda hukum Pemkab Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Pemkab Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

0

Loading

SANGATTA (25/5-2019)

                Keberhasilan Pemkab Kutim mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) terhadap LKPD Tahun Anggaran (TA) 2018 diakui Bupati Ismunandar sebagai tantangan untuk terus mempertahankan pretasi yang diraih.

                Meski demikian, Ismu mengaku masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian jajaran Pemkab Kutim agar opini WTP yang sudah diraih dalam 4 tahun berturut-turut, hasil auditnya memuaskan. “Ada beberapa item yang menjadi rekomendasi BPK, meski telah dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi namun temuan itu tidak boleh lagi muncul pada tahun 2019 karena apa yang ada saat ini merupakan pelajaran,” beber Ismu usai menerima dokumen pemeriksaan BPK Kaltim.

                Kepala BPK Kaltim, Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat menyebutkan apa yang diraih 9 daerah di Kaltim bukan hadiah atau pemberian BPK tetapi merupakan kerja keras,  kerja cerdas, kerja ihlas jajaran Pemda sehingga predikat WTP bisa diraih.

Syarief Prawiradiningrat menandaskan   kepala daerah memiliki peranan penting, dalam pelaksanaan keuangan di daerah. “Keberhasilan suatu daerah sangat ditentukan pimpinan daerah,” tandasnya ketika ditemui Suara Kutim.com usai acara, Jumat (24/5).

                Meski telah meraih predikat WTP, Syarief dalam wawancara dengan TVRI Kaltim dan Suara Kutim.com di luar aula BPK, mengakui saat melakukan pemeriksaan timnya menemukan potensi kerugian negara dari beberap kegiatan antara lain terjadi kurang volume pekerjaan, speksifikasi tidak sesuai, pembayaran tidak sah dan bertentangan dengan aturan serta kurangnya dokumen pendukung pada pengadaan barang atau jasa. “Semua setelah dilakukan rekomendasi, telah ditindaklanjuti dengan mengembalikan potensi kerugian negara sehingga tidak mempengaruhi opini yang diraih, kalaupun masih ada yang belum maka dalam 60 hari wajib ada tindaklanjutnya jika tidak akan diserahkan ke aparat hukum,” terangnya.(SK8)