Beranda hukum Pemkab Usul Penambahan APBD Sebesar Rp502,3 M

Pemkab Usul Penambahan APBD Sebesar Rp502,3 M

0
Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Mahyunadi serta Wakil Ketua Alfian Aswad menandatangan KU dan PPAS RAPBD Perubahan TA 2015, belum lama ini.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/8)
Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman mengusulkan penambahan APBD Tahun 2015 sebesar Rp502,3 M. Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (12/8) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Alfian Aswad.
Diwakili Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim Edward Azran, diterangkan dengan penambahan Rp502,3 M, pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp3,41 triliun dari target Rp2,91 triliun sedangkan belanja daerah menjadi Rp3,82 triliun dari target awal Rp3,19 triliun. “Untuk belanja daerah ada penambahan Rp634,3 triliun dimana keadaan ini juga bedampak terhadap belanja lansung dan tidak langsung serta pembiayaan SKPD sehingga terjadi keseimbangan dalam struktur APBD, disisi lain perubahan belanja untuk mendukung program atay kegiatan yang belum dialokasikan serta menampung pergeseran APBD,” terang Edward Azran.
Lebih jauh, Edward menyebutkan perubahan anggaran dilakukan untuk menampung implikasi fiskal akibat perubahan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah serta perubahan berbagai indikator ekonomi makro, dan perkembangan internal dan eksternal seperti nilai jual rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Secara terinci, Edward menyebutkan ada 4 faktor utama dilakukan perubahan yakni perkembangan penyerapan anggaran pada semester pertama baik fisik maupun keuangan, kemudian evaluasi hasil pelelangan yang terjadi efisiensi signifikan serta penuntasan pekerjaan multi years. “Tidak kalah pentingnya penyediaan anggaran untuk Pilkada Kutim,” terang Edward.
Menyinggung pembiayaan daerah, diakui mengalami perubahan dari Rp282 M menjadi Rp414 M atau naik Rp132 M. Kemudian penerimaan pembiayan direncanakan Rp429 m atau naik Rp142 M dari target awal Rp287 M yang tiada lain dari silpa tahun 2014 setelah dikoreksi.
Terhadap RAPBD Perubahan yang diusulkan Pemkab Kutim, dewan merencanakan hari ini pukul 14.00 Wita, untuk menggelar rapat dengan agenda penyampaian pemadangan umum fraksi.(SK-05/SK-13)