Beranda hukum Warga Sambutan Bawa SS Ditangkap Saat Menanti Pembeli

Warga Sambutan Bawa SS Ditangkap Saat Menanti Pembeli

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/8)
Didugaan pelaku pengedar obat haram mulai kapok dan takut beroperasi di Kutim karean kerap ditangkap ternyata salah besar. Pasalnya aksi perdagangan Narkoba di Kutim ternyata tetap jalan, karena Selasa (11/8) tadi Kasat Narkoba AKP Janto H Sianturi bersama sejumlah anggotanya berhasil menciduk Eko Siswanto (32) warga Perumahan Kalimantan Blok D RT 16 Sungai Kapih Sambutan Samarinda, yang dikedapatan membawa 2 poket sabu-sabu.
Penangkapan Eko, terang Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko karena informasi aka nada transaksi sabu-sabu disebuah warung di Teluk Pandan. Informasi yang disampaikan lewat pesan singkat, timpal Kasat AKP Janto H Sianturi, ditindaklanjuti dengan mengamati gerak – gerik Eko. “Kabarnya sabu-sabu yang dijual dalam jumlah besar, karenanya tim yang diterjunkan terbilang banyak,” aku Janto.
Kepada wartawan, Kamis (13/8) pagi, disebutkan setelah cukup lama diintai ternyata pihak pembeli seperti mengetahui kedatangan polisi sehingga transaksi gagal namun Eko tetap menunggu calon pembelinya di Warung Arema Teluk Pandan. “Saat diamankan ternyata sabu-sabu yang dibawa Eko sebanyak dua poket dengan berat 0,62 gram, meski tergolong kecil Eko tetap diamankan dengan sangkaa kepemilikan Narkotika yakni melanggar pasal 114 yo pasal 112 UU No 35 tentang Narkotika,” jelas Kasubag Humas Polres Kutim Ipda Irianto yang ikut mendampingi kapolres memberikan keterangan pers.(SK-02/SK-03/SK-11)