Beranda kutim Pemprov Serahkan PPI Kenyamukan ke Pemkab Kutim Untuk Dikelola

Pemprov Serahkan PPI Kenyamukan ke Pemkab Kutim Untuk Dikelola

0

Loading

SANGATTA (2/12-2017)
Meski ada UU Pemda, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dkp) Kutim bisa bernafas lega pasalnya dari koordinasi dengan Pemprov Kaltim, DKP Kutim diberi kewenangan untuk mengelola PPI di Kenyamukan Sangatta.
Kepala Dkp Kutim Nur Ali, menerangkan adanya pelimpahan kewenangan yang diberikan Pemprov Kaltim dalam pengelolaan PPI di Kenyamukan, Dinas yang ia pimpin segera melakukan pengelolaan terhadap PPI yang sudah lama tak berfungsi tersebut terlebih saat sudah ada beberapa koperasi dan Bumdes) yang menyatakan kesiapannya mengelola bersama-sama pemkab.
Selain memulai melakukan pembenahan dan pemenuhan fasilitas dan kelengkapan PPI, diakui Pemkab Kutim juga sudah boleh melakukan penganggaran melalui APBD Kutim tahun 2018. Terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan, dijelaskan, DKP Kutim, akan melakukan pembenahan pada stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) yang sudah ada di area PPI Kenyamukan, agar bisa dioperasikan.
Disebutkan, pasokan bbm, didatangkan dari Bontang karena kelebihan kuota, sedangkan fasilitas cold storage untuk mendukung pengawetan ikan hasil tangkapan agar tetap segar, diupayakan menyediakan sarana genset berkapasitas besar.
Diakui Nur Ali, beroperasinya PPI Kenyamukan, kedepan Pemkab Kutim bisa memiliki data akurat terkait potensi dan hasil tangkapan nelayan di perairan laut kutim. “Saat ini, pemkab belum memiliki data akurat terkait potensi ikan di laut kutim serta berapa potensi hasil tangkapan yang sudah dilakukan nelayan. Selain itu, dengan beroperasinya PPI Kenyamukan, kedepan lebih mudah mendata dan mengakomodir aspirasi nelayan,” terang Nur Ali.(SK3)