Beranda foto Pengadaan dan Pengunaan Mobil Dinas Langgar Aturan

Pengadaan dan Pengunaan Mobil Dinas Langgar Aturan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (30/3)
Pengadaan dan penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemkab Kutim diakui Kepala Bagian Perlengapan dan Aset Setkab Kutai Timur (Kutim) M Alfian, tidak sesuai aturan sehingga banyak asset negara yang dibeli kini tidak jelas keberadaannya.
Didampingi Kasubag Perlengkapan Wahyu, sesuai aturan standarisasi kendaraan yang boleh digunakan oleh setiap pejabat eselon II dan III. Namun yang terjadi banyak yang menyalahi, karena ada yang melebihi standar tersebut. “Setiap esselon ada standar kendaraan yang boleh digunakan, tapi saya lupa aturannya. Tapi sekarang, khususnya di jabatan eselon dua ada indikasi beberapa orang menggunakan mobil setara Sekda yang menggunakan Pajero Sport, belum lagi jumlahnya yang lebih dari satu unit,” sebut Alfian.
Kepada wartawan, dijelaskan sebelumnya pengadaan kendaraan bermotor terutama roda empat tidak satu tempat yakni di Bagian Perlengkapan tapi masing-masing SKPD. Beda dengan tahun ini, sesuai dengan tugas pokok Bagian Perlengkapan Setkb Kutim, semua pengadaan kendaraan di Bagian Perlengkapan. “Ke depan tidak akan ada pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat kepala dinas dan setaranya, menggunakan pajero seperti Sekkab karena harus disesuaikan dengan aturan,” timpal Wahyu seraya menambahkan untuk Sekda kendaraan type Pajero.
Sekedar diketahui, penggunaan kendaraan khususnya di kalangan pejabat Pemkab Kutim, cukup bervariasi. Namun yang yang jadi sorotan masyarakat, karena banyak kepala dinas, asisten yang justru menggunakan mobil mewah seperti Pajero Sport Dakkar, yang dianggap melanggar aturan. Selain itu tak ada lagi pembeda antara Sekkab dengan jabatan dibawahnya, jika menggunakan fasilitas yang sama.
Selain itu, banyak mobil dinas dipakai pejabat esselon empat yang sesuai Permendagri hanya sepeda motor. Tidak itu saja, bahkan terdapat sejumlah pegawai non pejabat juga hilir mudik membawa mobil dinas, bahkan kerap platnya diganti menjadi hitam. “Kalau dihitung-hitung di lingkungan Setkab saja itu ratusan unit mobil dinas tapi pada kemana, kalau kendaraan pool seharusnya ada diparkir di garasi namun kenyataannya yang ada hanya bus,” sebut sumber media ini.(SK-02/SK-03/SK-06)