Beranda hukum Pengakuan Tani, 65 Persen Pengguna Sabu di Wahau dan Kongbeng

Pengakuan Tani, 65 Persen Pengguna Sabu di Wahau dan Kongbeng

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/2)
Pemkab dan Polres serta masyarakat Kutim, benar-benar waspada terhadap penyebaran Narkoba di daerah ini karena sudah merata disemua kecamatan dan lapisan masyarakat. Menurut Tani bin H Taming yang ditangkap bersama 20,06 gram, umumnya sabu yang beredar di Kutim dibeli di Samarinda.
Ditemui Suara Kutim.com disela-sela pemusnahan barang bukti, Rabu (24/2), Tani yang mengaku sehari-harinya bekerja dan pemilik sejumlah bengkel mobil di Muara Wahau, menyatakan hampir 65 persen warga di pedalaman Kutim ini menggunakan sabu terutama pekerja kebun dan sopir termasuk bengkel. “Kalau bicara sabu, di Kongbeng dan Wahau itu seperti kue lezat aja hanya hitungan detik sudah habis karena pemakainya banyak,” ungkapnya.
Pengakuan Tani ini tentu membuat kaget sejumlah wartawan termasuk Kepala BNK Kutim Sarwono Hidayat, Kasat Resnarkoba AKP Dhadhag Anindito. Menurut Sarwono Hidayat, pengakuan Tani patut didalami dan menjadi fokus dalam pencegahan peredaran Narkoba di Muara dan Kongbeng.
Sarwono mengaku jika sabu digemari di pedalaman Kutim seperti Muara Wahau dan Kongbeng, karena di kedua kecamatan saat ini pertumbuan ekonominya tinggi bahkan mengalahkan Sangkulirang. Namun, untuk penyaluran atau penggunaan uang itu masyarakat “bingung” kecuali di tabung namun belum bisa menikmati. “Banyaknya uang dan tidak ada tempat penyaluran penggunaan terutama untuk hiburan seperti mall atau tempat rekreasi lainnya, akhirnya banyak pekerja menggunakan untuk menikmati sabu,” bebernya.
Kasat Dhagdhag Anindito menerangkan Tani diamankan pada Selasa (13/2) sebelumnya tim Buser Narkoba mengamankan Lakami pada Kamis (11/2) di Desa Makmur Jaya Kongbeng. Dari tangan Tani, ditemukan 20 gram lebih sabu senilai Rp50 Juta.
Ketika barang haramnya dimasukan dalam teko beriisi air panas, raut muka Tani langsung berubah namun tidak berdaya karena ia dijaga ketat anggota Resnarkoba Polres Kutim. Tani memang patut sayang, pasalnya sabu yang dimusnahkan bisa untuk membeli mobil bekas. (SK-02/SK-03/SK-13)