Beranda hukum Pengunduran Diri Alfian Diumumkan DPRD Dalam Rapat Paripurna

Pengunduran Diri Alfian Diumumkan DPRD Dalam Rapat Paripurna

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (1/10)
Pengunduran Alfian Aswad dari keanggotaan DPRD Kutim termasuk jabatan Wakil Ketua I DPRD yang diembanya belum genap setahun, resmi diumumkan Ketua DPRD Mahyunadi dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (1/10).
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota dewan serta undangan itu, Mahyunadi menyebutkan pengumuman kemunduran Alfian Aswad sesuai surat KPU Kutim Nomor 270/534/KPU-KUTIM-021436090/IX/2015 perihal tembusan surat pernyataan pengunduran diri. “Menindaklanjuti surat KPU Kutim dengan ini atas nama pimpinan DPRD Kutim menerima dan menetujui atas pengunduran diri saudara Alfian Aswad sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur berdasarkan PKPU No 12 Tahun 2015,” terang Mahyunadi saat mengumumkan pengmuman bernomor 170/084/171.3/DWN/IX/2015 tanggal 29 September 2015.
Terhadap pengunduran Alfian Aswad yang kini ikut berlaga di Pilkada Kutim berpasangan dengan Ardiansyah Sulaiman, pimpinan dewan terang Mahyunadi segera menindaklanjuti dan mengusulkan pemberhentian Alfian Aswad ke Gubernur Kaltim melalui Bupati Kutim.
Pria yang akrab disapa Unad ini menyebutkan Alfian Aswad secara resmi telah menyampaikan pengunduran diri pada 24 Agustus 2015 yang diperkuat surat DPC Partai Demokrat Kutim Nomor 131/DPC.PD/Kutim/IX/2015 tanggal 24 Agustus 2015. “Pengumuman pengunduran diri Pak Alfian Aswad karena beliau pimpinan dewan, sementara terhadap pengunduran diri Kasmidi Bulang juga diproses bersamaan yang diharapkan segera diterbitkan SK Gubernur Kaltim,” terang Manyunadi seusai sidang yang juga dihadiri Kasmidi Bulang.
Kewajiban anggota parlemen mengundurkan diri dari keanggotaan setelah MK menerbitkan keputusan yang menyamakan status wakil rakyat dengan PNS, TNI dan Polri yang wajib berhenti jika ingin berlaga di Pilkada.
Keputusan MK menjelang waktu pendaftaran itu, membuat sejumlah kandidat dari parlemen berpikir ulang. Namun di Pilkada Kutim yang digelar 9 Desember nanti tercatat 3 anggota dewan yakni Noorbaiti (DPR-RI), Alfian Aswad dan Kasmidi Bulang (DPRD Kutim). Kemudian dari PNS ada 2 orang yakni Ismunandar (Sekda) dan Ordiansyah. (SK-02/SK-03/SK-12)