Beranda hukum Perjuangkan Petani, Unjuk Rasa Civitas GMNI Sempat Tegang Satpol PP Kutim

Perjuangkan Petani, Unjuk Rasa Civitas GMNI Sempat Tegang Satpol PP Kutim

0
Koordinator Pengunjukrasa dari GMNI Kutim ketika bersitegang dengan Satpol PP yang mengamankan Kantor Bupati Kutai Timur.

Loading

SANGGATA,Suara Kutim.com (28/9)
Aksi unjuk rasa civitas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutim di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) mengkagetkan pegawai dan pengunjung Kantor Bupati Kutim. Suara ribut antara pengunjukrasa dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tak bisa dihindarkan ketika massa yang berjumlah 25 orang mendesak minta dipertemukan dengan Bupati Ismunandar.
Aksi yang berlangsung di teras Kantor Bupati Kutim ini, digelar GMNI berkaitan dengan Hari Pertanian. Meski sempat adu mulut, pengunjuk rasa akhirnya ditemui Bupati Ismunandar. Dihadapan orang nomor satu di Pemkab Kutim ini, pengunjuk rasa menyampaikan lima tuntutan dengan tujuan memperjuangkan nasib petani di Kutim yang dirasa kurang diperhatikan.” Luas perkebunan dibanding lahan pertanian dianggap merugikan masyarakat,” kata Muhammad Khairuddin – Koordinator Lapangan.
Dengan berapi-api, Khairuddin mengatakan, peredaran uang di Kutim di hanya dirasakan segelintir para kapitalis-kapitalis, bahan-bahan pangan diimpor dari luar daerah. Menurutnhya, Pemkab memperhatoikan hanya sektor perkebunan sementara sektor pertanian tidak diperhatikan. “Kami ingin tahu Pemerintah Kutim berpihak kepada siapa, kepada rakyat atau kapitalis. Ini realita yang terjadi dengan banyaknya lahan pertanian yang diperuntukkan untuk perkebunan sedangkan sektor pertanian tidak diperhatikan. Hampir tujuh puluh persen lahan di Kutim diisi dengan sawit,” ujar Khairuddin.
Tuntutan lainnya, civitas GMNI menolak reforma agraria ala Jokowi dan melakukan agraria sejati berdasarkan Undang – Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Menurutnya, Pemerintah Jokowi harus segera merealisasikan distribusi realisasi lahan pertanian sebesar lima hektar perkeluarga,
“Permerintah Daerah harus memetakan dan merealisasikan percetakan sawah seluas seratus hektar di Kecamatan Karangan desa Karangan Hilir, harus menyelesaikan kasus plasma antara masyarakat pemilik lahan dan perusahaan, pemerintah harus memperjelas patok lahan antara pemukiman rakyat dan lahan TNK serta menindak tegas para pembalak liar,” kata Khairudin.
Khairuddin, mengatakan, lahan di Kutim dikuasai perkebunan sehingga tidak cukup lahan untuk pertanian, sedangkan dari sektor perkebunan perusahaan-perusahaan tidak memenuhi tanggung jawab untuk membangun kebun plasma yang merupan hak masyarakat.
Khairuddin, dalam orasinya menyebutkan akibat perkebunan kelapa sawit masyarakat menderita. Ditandaskannya, masyarakat tidak peduli dengan adanya defisit atau karena pemimpin Kutim baru menduduki jabatan. “Pemerintah tetap harus memperhatikan rakyatnya,” teriak Khairuddin.
Menanggapi tuntutan civitas GMNI, Ismunandar mengucapkan terimakasih atas perhatian civitas GMNI Kutim, Didampingi sejumlah pejabat lainnya disebutkan untuk percetakan sawah berkaitan dengan ketahanan pangan di Kutim, sudah mengusulkan 1.000 Ha lebih namun yang disetujui 720 Ha tujuh dan sudah dilaksanakan. “Terhadap perkebunan kelapa sawit pemkab telah memperifikasi dan akan menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak memperhatikan kebun plasma masyarakat,” terang Ismu yang selanjutnya melanjutkan perjalanannya ke Masjid Agung.(SK2/SK3)