Beranda kriminal PNS dan Honorer Pemkab Ditangkap Hendak Nyabu

PNS dan Honorer Pemkab Ditangkap Hendak Nyabu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Nama Pemkab Kutim kembali tercoreng oleh dua oknum pegawai berinisial AMM (40) dan Tham (22). Keduanya kini meringkuk dibalik jeruji karena tertangkap tangan sedang menikmati SS.
            Kedua oknum pegawai ini, ditangkap akhir Oktober lalu tepatnya di Jalan Ahmad Dahlan No 58 Sangatta Utara. Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, menyebutkan AMM  tercatat  sebagai PNS  bertugas  pada Dinas Sosial, sedangkan Tham seorang honorer bekerja pada  Badan Ketahanan Pangan.   “Keduanya ditangkap  saat hendak pesta sabu-sabu,” kata Edgar.
Didampingi Kasat Reskoba Iptu Jan Mato Hasiholan Siantuturi, dijelaskan  keduanya ditangkap saat hendak menggunakan SS.  “Posisi barang bukti SS  saat itu di lantai  kamar kos Awang, disitu belum ada bong  atau alat isap  namun kedua tersangka  berada di TKP sementara BB  yang amankan  SS  seberat 0,3 gram,  HP dan kotak rokok,” jelas Sianturi.
Penangkapan  kedua oknum, karena  polisi  cepat mendapat laporan kalau di rumah tersebut  diduga akan terjadi pesta SS.  “Keduanya mengaku  sabu-sabu didapat dari  seorang  berinisial A  yang kini masih dalam pengejaran,” ujar kapolres.
AMM  diduga  sudah sering menggunakan narkotika  namun baru kali pertama tertangkap. Tersangka, AMM bebas melakukan di lokasi kos-kosannya karena dia tinggal sendirian  sementara  anak dan istrinya  di Samarinda.
Meski belum sempat menikmati SS, keduanya dijerat dengan pasal 112  UU No 36 tahun 2009  jo Pasal 127 ayat 1 yang  ancaman hukuman penjarannya minimal 4 tahun.(SK-02)