Beranda hukum Polisi Bekuk 2 Pencuri Solar Cell Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara

Polisi Bekuk 2 Pencuri Solar Cell Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara

0
Dua tersangka pencuri sollar cell di Jalan Soekarno - Hatta Sangatta Utara yang berhasil diamankan Polisi bersama barang bukti.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/10)
Siapakah maling perangkat penerangan yang dipasang Pemkab Kutim selama ini, mulai terjawab setelah tim Buser Polres Kutim membekuk EPR dan MJ – keduanya warga Jalan Yos Sudarso IV Sangatta Utara.
Penangkapan EPR dan MJ setelah dilakukan pendalaman hilangnya lampu solar cell yang ada di Jalan Soekarno – Hatta Sangatta Utara. “Pengungkapan ketika tim Opsnal Reskrim pada Minggu (23/10) pagi melakukan patroli di Jalan Pendidikan tepatnya Simono menemukan sebuah kendaraan mencurigakan, namun ketika didekati malah melarikan diri namun berhasil dicegat dan ditemukan barang mencurigkan selain itu EPR dan MJ tidak mampu menerangkan barang bawaanya,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Senin (24/10).
Bersama Kabag Operasional Kompol Hermanto dan Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, diungkapkan EPR yang tercatat warga Gang Tapir Desa Singa Gembara dan MJ warga Simpang Telkom tak berkutik ketika ditanya soal solar cell yang ditemukan. “Keduanya akhirnya mengaku telah mencuri lampu yang dipasang Pemkab Kutim di Jalan Soekarno Hatta, sehingga keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang ada,” terang kapolres.
Kepada penyidik keduanya mengaku pencuri spesialis solar cell terutama yang ada di Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara, sementara kemana dan hasil pencurian dibawa masih didalami. “Saat ini diamankan 10 unit accu merk Kanzai, 6 buah accu merk Zibo Torck, 2 b uah Accu merk GZ dan 11 panel papan surya dengan ukuran berbeda,” beber kapolres seraya menerangkan saat beroperasi keduanya menggunakan mobil.
Seperti diwartakan, Jalan Soekarno Hatta sejak dibangun oleh Pemkab Kutim dipasang lampu penerangan menggunakan tenaga surya, namun belum lama dioperasikan sudah raib. Akibtanya jalan yang dibuat PT KPC ini kembali gelap, sehingga rawan dengan kriminalitas termasuk begal dan jambret.(SK2/SK3/SK15)