Beranda foto Polisi Tahan Pelarian Lapas Balikpapan

Polisi Tahan Pelarian Lapas Balikpapan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (1/5)
Muhammad Angga Setiyansah (21) terpidana 15 tahun penjara dalam kasus pencurian dan kekerasan di Balikpapan, sejak 22 Juli 2014 lalu melarikan diri dari Lapas Balikpapan. Namun, persembunyian warga Sangkulirang ini berakhir Kamis (30/4) tadi. “Terpidana Muhammad Angga Setiyansyah, ditangkap Kamis malam dikediamannya di Sangkulirang,” terang Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko.
Kapolres Anang Triwidiandoko, Jumat (1/5) menerangkan pencarian Angga berdasarkan Surat Lapas Balikpapan yang menyebutkan Angga melarikan diri sejak, 22 Juli 2014. Angga, diduga , kabur dengan merusak teralis ventilasi ruang tahanan. ” Alhamdulillah, Satuan Reskrim Kutim dan Satuan Polsek Sangkulirang berhasil mengamankan warga binaan lapas Balikpapan yang melarikan diri, terpidana diamankan kediamannya di Sangkulirang, ” terang kapolres.
Anang mengatakan keberadaan terpidana sudah lama dimonitor dan diintai, terutama setelah didapat data valid. Diakui, pria yang biasa disapa warga Sangkulirang dengan Angga ini, ditahan selama 15 tahun karena kasus perampokan. Ia merupakan tahanan Pengadilan Negeri Kubar.
Diakui, setelah diamankan, Angga akan diserahkan ke Lapas Balikpapan untuk menjalani hukuman. Namun terhadap sanksi bakal diterima Angga, ia mengakui kemungkinan ada tambahan masa hukuman. “ Mungkin saja ada masa tahanannya, atau mungkin hanya dimasukan keruang isolasi, karena itu tugas dari lapas balikpapan, ” sebutnya seray menyebutkan kini Angga diamankan di Mapolres Kutim.(SK-02/SK-08)