Beranda foto Polisi, Tangkap Penjual Pil Koplo Khusus Pelajar SMP

Polisi, Tangkap Penjual Pil Koplo Khusus Pelajar SMP

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/4)
Jajaran Satnarkoba Polres Kutim berhasil membekuk Yuda Adi S (18) pengedar pil koplo khusus pelajar SLTP. Dari tangan warga Jalan Sudirman Sangatta Utara ini, ditemukan 161 biji double el siap jual. “Tersangka ditangkap setelah informasi Unit Perlindungan Anak, jika ada tersangka di bawah umur mengaku selama ini menggunakan pil koplo yang dibeli dari tersangka Yuda,” kata Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko melalui Kasat Narkoba AKP Jan Manto Santuri.
Disebutkan, Yuda yang merupakan pengangguran mendapatkan paket obat haramnya dari Samarinda. Namun, kepada penyidik ia mengakui obat-obat haramnya dikemas dalam kemasan kecil isi 5 biji dijual Rp10 ribu. “Paket lima biji itu, memang untuk sekali minum,” kata Yuda yang mengaku juga pemakai barang haram.
Kepada penyidik, Yuda mengakui obat-obatnya dijual kepada pelajar SMP baik di Sangatta Utara maupun Sangatta Selatan. Namun, ia mengaku tidak menjual sembarang orang kecuali memang pelanggan.
Pengakuan Yuda ini menguatkan dugaan selama ini jika pelajar SMP di Sangatta sudah terlibat penyalahgunaan obat terlarang meski kelas teri, bahkan yang membuat miris saat ini ditengarai ada oknum pelajar justru sebagai pengedar.
Plt Bupati Ardiansya Sulaiman mengharapkan sekolah tidak bosan untuk menggelar razia dan pembinaan kepada anak didiknya. Namun, ia menaruh harapan kepada orang tua agar peduli dan tidak membiarkan anaknya sampai salah jalan. “Periksa tas mereka, kalau ada benda mencurigakan dan tidak mengetahui sebaiknya tanyakan kepada aparat kepolisian,” pesan Ardiansyah.(SK-06)