Beranda hukum Polres Minta Bantuan BPKP Hitung Kerugian Negara Dana PNPM Sangatta Utara

Polres Minta Bantuan BPKP Hitung Kerugian Negara Dana PNPM Sangatta Utara

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/8)
Dugaan penyimpangan dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Sangatta Utara yang ditangani Polres Kutim mengalami peningkatan dalam penyelidikannya sehingga untuk menentukan berapa kerugian pasti kerugian negara, Polres Kutim meminta BPKP melakukan audit.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, didampingi Kasat Reskrim AKP Andka Darma Sena dan Kanit Tipikor Iptu M Rauf menerangkan penyelidikan telah menemukan ada bukti kuat telah dilakukan perbuatan tindak pidana korupsi atau penyimpangan uang negara. “Kerugian dalam kasus dana PNPM di Sangatta Utara masih dalam perhitungan BPKP. Jadi kerugian belum bisa dipastikan nilainya,” jelas kapolres.
Meski demikian, dari hitungan awal ada indikasi kerugian bernilai Rp1,1 miliar namun terkait oknum yang terlibat dan harus bertanggungjawab, Iptu Rauf hanya menyebutkan kalangan pengurus. “Dugaan sementara orang yang bertanggunjawab ada 4 orang, semuanya pengurus PNPM, namun belum bisa menyebut siapa, karena kerugian negara hasil perhitungan BPKP diterimaa,” katanya.
Dijelaskan, dana yang digulirkan dalam simpan pinjam perempuan sekitar 20 persen dari PNPM yang dikelola di Kecamatan. Modus yang digunakan, membuat kelompok usaha sekitar 38 kelompok, yang ternyata fiktif. Tiap kelompok dapat anggaran pinjaman antara Rp8-10 juta, namun tidak ada yang bergulir. “Karena kasus ini sudah penyidikan, dan rekeningnya sudah diblokir rekening sehingga sisa dana di rekening tahun lalu sekitar Rp60 juta. Rupanya, setelah disidik, ada pengembalian tapi tidak bisa ditarik lagi,” bebernya.(SK2/SK12)