Beranda ekonomi Rp 1 hingga Rp3 M Untuk Proyek Jaring Asmara

Rp 1 hingga Rp3 M Untuk Proyek Jaring Asmara

0
Suasana penajaman sejumlah kegiatan yang diusulkan camat ke SKPD Pemkab Kutim pda Musrenbang.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (12/3)
Walaupun kerap menimbulkan masalah bahkan bersentuhan hukum langsung, kenyataannya proyek yang diusulkan anggota dewan yang ditampung dari penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) tetap diakomodir Pemkab Kutim.
Kehadiran sejumlah anggota DPRD dalam Musrenbang Kutim yang membahas program TA 2016 diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suprihanto dimasudkan agar aspirasi anggota DPRD Kutim benar-benar terakomodir di setiap SKPD. “Program pembangunan tidak semata dari pemerinta namun anggota DPRD yang mempunyai konstituen juga berharap apa yang menjadi keinginan masyarakat juga dapat didengarkan terutama dalam urusan pembangunan demi kesejahteraan rakyat sepanjang kemampuan dan azas manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Suprihanto.
Ia menyebutkan, Musrenbang merupakan wahana untuk meramu semua aspirasi usulan program yang masuk mulai dari hasil musyawarah rencana kerja tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dan melibatkan semua SKPD dan Anggota DPRD.
Diakui, jika masih ada program aspirasi yang belum terakomodir, pemkab memberi kesempatan kepada anggota dewan untuk rembuk kembali dengan seluruh kepala SKPD Kutim agar semua bisa diakomodir namun kesemaunya harus ada kajian yang tepat seperti pembangunan gedung sekolah harus ada kajian apakah calon siswa mendukung atau tidak.
Suprihanto mengakui anggota DPRD Kutim ikut dalam penyusunan program pembangunan, namun diakui serapan proyek aspirasi anggota dewan masih kecil dan hanya sebagai pelengkap. Kepada awak media, Suprihanto belum mau menyebutkan besaran pas untuk budget proyek aspirasi yang disiapkan bagi setiap anggota dewan, namun diakui nilainya tak berbeda jauh dengan apa yang menjadi usulan setiap SKPD yakni antara Rp1 M hingga Rp3 M.(SK-03)