Beranda hukum Ruang Tahanan Polres Kutim Penuh, Terbanyak Tersangka Narkoba

Ruang Tahanan Polres Kutim Penuh, Terbanyak Tersangka Narkoba

0
Tersangka pengedar Narkoba yang diamankan jajaran Polres Kutim.

Loading

Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko
SANGATTA,Suara Kutim.com (6/5)
Tahanan Polres Kutim saat ini mencapai 200 orang dan 120 orang atau 60 persen adalah tahanan pengedar narkoba, sisanya terlibat kasus cabul dan pencurian, ditambah berbagai kasus lainnya yang kecil-kecil.
Banyaknya tahanan narkoba, ujar Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko, karena peredaran narkoba di Kutim sudah massif. Diakui, targe setiap minggu Satreskoba Polres tangkap dua kasus, sedangkan polsek minimal satu kasus tiada lain untuk menekan penyalahgunaan Narkoba yang terus marak dan cendrung tidak terbendung. “Dari target dua, bisa dapat lima atau lebih begitu juga dengan polsek. Makanya, tahanan Polres penuh sesak,” beber kapolres.
Terkait pemisahan tahanan yakni antara pengguna narkoba hanya direhabilitasi sesuai UU terkecuali pengedar yang harus ditahan untuk dipidanakan, Anang membenarkan namun selama ini ditemukan bukti tersangka pengedar juga pengguna, demikian sebaliknya. “Karena itu, tidak ada yang masuk kategori pengguna, yang harus direhabilitasi. Modus yang dilakukan, pada umumnya, mengedar, kemudian sisa sabu-sabu yang mereka anggap sebagai keuntungan digunakan,” beber kapolres.
Kalau pengguna, ungkap kapolres, saat ditangkap barang buktinya hanya cukup hasil tes yang menyatakan positif dan pengakuan tersangka memamg memakai barang haram itu sehingga tidak ada barang bukti lain yang mengindikasikan sebagai pengedar.
Namun, setiap ditangkap sudah positif sebagai pengguna, ternyata ditemukan ada timbangan, ada plastic kemasan dalam jumlah banya atau ada beberapa poket sabu-sabu punyai. “Kalau sudah ada bukti nyata itu sudah mengarah kepemilikan atau menyimpan serta menjual Narkoba, kalau sudah demikian buktinya bagaimana akan direhabilitasi,” sebut kapolres.(SK3)