Beranda hukum Sambut Hari Kebangkitan Nasional, Pegawai Diintruksikan Pakai Batik Selama Tiga Hari

Sambut Hari Kebangkitan Nasional, Pegawai Diintruksikan Pakai Batik Selama Tiga Hari

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/5)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diintruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensegneg) Sutikno mulai hari ini menggunakan batik dalam bekerja. Instruksi itu dituangkan dalam Surat Nomor B.420/M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 hal Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 108 Tahun 2016.
Dalam surat yang ditujukan ke Pimpinan Lembaga Negara, Meteri, Panglima, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia itu dijelaskan pemakaian bantik yang diwajibkan hingga Kamis (19/5) sebagai bentuk kebanggaan bangsa Indonesia dengan batik.
Pemerintah disebutkan pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 108 menetapkan tema Mengukir Makna Kebangkitan Nasional Dengan Mewujudkan Indonesia Yang Bekerja Nyata dan Berkarakter. “Semua lembaga pemerintahan agar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 108 pada Jumat tanggal 20 Mei 2019 dengan khidmat, tertib dan sederhana,” tulis Menseneg selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara / Pemerintah Asing / Pimpinan Organisasi Internasional.
Menseneg juga menandaskan, pedoman dan sambutan Menteri Kominfo dapat diunduh melalui www.setneg.go.id. (SK11)