Beranda hukum Satu Unit BB Dump Truk Terbakar di Area Penyimpanan Kejari Kutim, Indikasi...

Satu Unit BB Dump Truk Terbakar di Area Penyimpanan Kejari Kutim, Indikasi Dugaan Kesengajaan

0
Satu unit dump truk yang merupakan barang bukti (BB) yang terparkir di area penyimpanan BB Kantor Kejari Kutim terbakar, Selasa (19/03/2024) dini hari.(foto Istimewa)

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Sebuah mobil dump truk berwarna hijau dengan nomor polisi KT 8797 RP, merupakan alat barang bukti (BB) yang terparkir di area penyimpanan barang bukti kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) diketahui terbakar, Selasa (19/03/2024) dini hari.

Peristiwa kebakaran dini hari buta ini sontak menghebohkan warga yang bermukim di sekitar kawasan Perkantoran Pemerintah Kutai Timur di Bukit Pelangi. Namun berkat kesigapan warga yang langsung menelpon petugas pemadam kebakaran, akhirnya kebakaran dapat ditangani dan tidak menimbulkan kerugian yang berarti.

Peristiwa kebakaran pada area penitipan barang bukti (BB) kendaraan di kantor Kejaksaan Negeri Kutim, Selasa (19/03/2024) dini hari

“Kami dapat informasi kebakaran itu terjadi sekira pada pukul 01.30 WITA, yakni salah satu kendaraan satu unit dump truk warna hijau dengan KT 8797 RP yang merupakan barang bukti dari
sebuah kasus pidana, dilaporkan terbakar. Namun dengan kesigapan warga dan segera datangnya petugas pemadam kebakaran, maka sekira satu jam kemudian api bisa dipadamkan,” ujar Kepala Kejari Kutim, Romlan Robin melalui rilisnya yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelejen Muhammad Israq, Selasa (19/03/2024) siang.

Lanjutnya, selain warga sekitar pihak Kejari Kutim juga telah mengumpulkan keterangan dari tiga orang yang menjadi saksi dari peristiwa kebakaran pada area penitipan barang bukti yang berada di lingkungan kantor Kejari Kutim tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan yang terbakar adalah 1 (satu) Unit Mobil Dump Truck Warna Hijau KT 8797 RP dan menimbulkan kerusakan hanya pada roda kiri bagian belakang saja, tidak ada kerusakan fatal pada barang bukti kendaraan lain, serta tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, namun dari pengamatan awal bahwa terdapat indikasi unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memicu terbakarnya salah satu barang bukti di Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Namun tentu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Israq.

Diakui, saat ini gudang barang bukti pada Kejaksaan Negeri Kutai Timur tidak dapat menampung semua barang bukti kendaraan. Hal ini menyebabkan ada barang bukti kendaraan yang tidak dapat masuk di ruang barang bukti, terpaksa diparkir sementara di sekitar gudang barang bukti pada areal terbuka.

Diketahui, unit mobil Dump Truk warna hijau dengan nomor polisi KT 8797 RP yang mengalami kebakaran, merupakan alat bukti dari kasus pidana pencurian buah sawit yang perkaranya saat ini tengah ditangani Kejari Kutim.

“Mobil truk tersebut baru sekira satu bulan ini parkir di tempat penitipian barang bukti kantor Kejari Kutim, masuk sekitar awal bulan Februari kemarin. Sementara kasusnya dengan berproses dipersidangan,” pungkas Israq.(Red/SK-01)