Beranda kutim adv pemkab Sektor Pariwisata Jadi Andalan PAD, Jamiatulkhair Dorong Pembahasan Perda Retribusi Pariwisata Kutim

Sektor Pariwisata Jadi Andalan PAD, Jamiatulkhair Dorong Pembahasan Perda Retribusi Pariwisata Kutim

0
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Jamiatulkhair Daik saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan dasar permodalan wirausaha ekonomi kreatif

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Dalam rangka penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Jamiatulkhair Daik mendorong segera pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi di bidang pariwisata.

Hal itu disampaikan oleh Jami saat membuka acara Pelatihan Dasar Pemodalan Wirausaha Ekonomi Kreatif di Hotel Royal Victoria, Jalan AW Syahranie, Selasa (8/11/2022).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai lintas sektor, tidak terkecuali para pelaku ekonomi kreatif sangat diperlukan.

“Hal itu dikarenakan merekalah para pelaku ekonomi yang menjadi penggerak roda perekonomian dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi,” urai mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim itu.

Lanjutnya, bidang pariwisata sangat memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kutim. Oleh karena itu diperlukan kajian dan keterampilan serta inovasi yang kreatif untuk menggali PAD tersebut.

“Misalnya di Bali, setiap pengunjung atau turis yang datang dimintai uang parkir lima ribu, itu tidak menjadi masalah justru pemerintah dan lembaga adat sana mengizinkan,” bebernya.

Maka dari itu, ia meminta kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim selaku leading sektor dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif, diminta untuk segera membuat perda retribusi.

“Dari Dinas Pariwisata supaya segera melakukan konsultasi dengan DPRD untuk membahas perda retribusi di sektot pariwisata,” tandasnya.(Adv/Red/SK-05)