Beranda politik DPRD Kutim Setwan Usulkan Mobnas Pimpinan DPRD Kutim

Setwan Usulkan Mobnas Pimpinan DPRD Kutim

0

Loading

SANGATTA (26/9-2019)

Sekretariat DPRD Kutim tahun 2020 ini mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaran roda empat atau mobil dinas (Mobnas) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim  periode 2019-2024. Kendaraan yang akan dibeli itu, terang Sekretaris DPRD Kutim, Suroto,  sudah diusulkan ke Pemkab Kutim agar direalisasikan. “Rencana pengadaan tersebut juga sudah disetujui Bupati Ismunandar agar segera di anggarkan,” terang Suroto, Kamis (26/9).

Terkait siapa yang melaksanakan pengadaan mobil mewah ini,  diakui  Suroto bisa saja melalui Bagian Perlengkapan Setkab Kutim   atau di Sekretariat DPRD Kutim. Dijelasknya, soal siap yang mengadakan tergantung kebijakan Sekda Kutim selaku ketua TAPD untuk mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru pimpinan DPRD Kutim ini.

Yang pasti, sebut Suroto,  kebijakan pengadaan mobil dinas baru pimpinan dewan diatur dalam  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) Nomor 7 tahun 2016 tentang sarana dan prasarana kerja. Bahkan regulasi itu sudah mengatur secara khusus usulan pengadaan mobil dinas untuk seluruh unsur pimpinan dewan, termasuk ketua dan tiga wakil ketua.

Meski demikian, Suroto tidak menjelaskan jenis kendaraan yang bakal dibeli termasuk berapa banyak dan harganya.

 Namun, beberapa sumber yang ditemui Suara Kutim.com menyebutkan kendaraan yang disediakan bagi pimpinan DPRD tidak jauh berbeda dengan Bupati dan Wakil Bupati. “Kalau kepala daerah jenis Avanza tentu pimpinan DPRD sama, nah sekarang bisa lihat apa yang digunakan kepala daerah baik kendaraan lapangan maupun kesehariannya,” sebut sumber media ini seraya mengaminini anggaran yang disediakan tidak kurang Rp5 M.(SK2)