Beranda hukum Simpan Sabu 4 Poket, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

Simpan Sabu 4 Poket, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

0

Loading

SANGATTA (18/2-2019)

                Penampilanya kemayu, kulit bersih namun siapa sangka dibalik penampilannya  AD (26) yang berstatus mahasiswa ini, diduga pengedar sabu. Pria kelahiran Bone tanggal 11 Oktober 1966 ini, ditangkap jajaran Resnarkoba Polres Kutim, Jumat (15/2) pukul 23.00 Wita di kediamannya Jalan PLN Desa Sangatt Utara.

                Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian, Senin (18/2) menerangkan, AD yang tercatat mahasiswa ini diketahui sebagai pengedar berdasarkan pengembangan kasus.

                Pria berkumis ini, menyimpan 4 poket sabu dalam  kotak permen  dan kertas kemasan sabun batang warna putih . Dari pemeriksaan, sabu yang dimiliki AD seberat 2,12 gram. “Kini AD diamankan di Mapolres Kutim bersama 4 poket sabu serta 1 unit HP,” terang kapolres seraya menambahkan dari kasus AD berangkai dengan kasus penangkapan Da – bandar lainnya.(SK11)

Artikulli paraprakPemkab Kutim Bayar Proyek Tahun 2016-2019, Termasuk ADD dan Insentif Guru Non PNS
Artikulli tjetërTahun Depan, Desa Menerima Rp1 M Dari Pemkab Kutim