Beranda hukum Sisa Uang Curian Rp380 Juta, Kini Dijadikan Barang Bukti

Sisa Uang Curian Rp380 Juta, Kini Dijadikan Barang Bukti

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (30/12)
Melengkapi pemberkasan kasus pencurian uang sebesar Rp500 Juta dikediaman Sundoro – Pegawai Bagian Keuangan Setkab Kutim, jajaran Satreskrim Polres Kutim mendampingi AS – terduga menarik uangnya curiannya di Bank Mandiri dan BRI Sangatta.
Uang yang ditarik berjumlah Rp380 Juta sementara Rp120 Juta digunakan untuk berfoya-foya serta membayar kredit rumah. Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko menerangkan penarikan uang di kedua bank diperlukan untuk pembuktian di persidangan.
Kepada wartawan, Rabu (30/12) siang tadi, kapolres menerangkan AS sengaja menyimpan uang hasil curiannya di dua bank untuk memudahkan ketika berada di luar Sangatta. Meski demikian, AS mengaku telah melakukan pencurian di kediaman Sundoro dan menemukan uang dalam jumlah besar. “AS membenarkan ia melakukan aksi hanya seorang diri dan tidak ada dengan tersangka lain yang melakukan pencurian pada malam yang sama,” sebut kapolres.
Kepada penyidik, AS menyebutkan ia berhasil masuk ke kediaman Sundoro karena keadaan rumah diketahui kosong. “Saat itu sempat bingung karena barang apa yang mau dibawa, namun melihat almari yang ada di dinding dan ketika dibuka ada uang banyak jadi itulah yang saya bawa,” aku AS dalam pemeriksaan.
AS sendiri merupakan warga baru di lingkungan Gang Damai Sangatta Utara, selama ini ia dilihat warga kerap mondar-mandir. Kecurigaan warga ini diketahui jajaran Satreskrim Polres Kutim yang berusaha membuka tabir kasus pencurian terbesar kedua selama tahun 2015.
Upaya kepolisian hampir gagal, pasalnya AS sudah keburu pergi sehingga dilakukan pencegatan di Teluk Pandan. Saat diminta turun, AS berusaha kabur namun sebuah peluru sempat bersarang di kakinya. “Bulan depan berkas pekara akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diperiksa sebelum dibawa ke pengadilan,” terang kapolres.(SK-02/SK-03/SK-14)