Beranda kutim SK Gubernur Diterima, Arang Jau dan Harpandi Dilantik

SK Gubernur Diterima, Arang Jau dan Harpandi Dilantik

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (12/1)
Jumlah anggota DPRD Kutim akhi bulan Januari mendatang kembali mencapai 40 orang, pasalnya pelantikan Arang Jau dan Harpandi diperkirakan Sekretaris DPRD Arief Yulianto, digelar paling lambat akhir bulan. Kepada wartawan, Selasa (12/1), ia menerangkan proses penerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim kini ditangani Biro Pemerintahan Kaltim.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1) siang, Arief menandaskan SK Gubernur Kaltim merupakan kunci utama untuk pelaksanaan pelantikan. Menurut Arief, Surat Keputusan Gubernur Kaltim diterima dipastikan dalam tiga hari kedepan dilakukan pelantikan sepanjang tidak ada kegiatan dewan ke luar daerah terlebih tahun anggaran 2016 belum belum banyak kegiatan pada bulan Januari diperkirakan jika pelantikan dilakukan paling lambat akhir bulan nanti dengan catatan SK sudah diterima.
Terkait proses pengangkatan Arang Jau yang berkas usulannya lebih dahulu dari Harpandi, akan diterbitkan bersamaan. Arief menambahkan, jarak pemberkasan dan usulan Arang Djau dan Harpandi terpaut tiga hari. “Ketika usulan Partai Demokrat masuk, kami pihak Sekretariat DPRD langsung bergerak cepat termasuk menyampaikan usulan ke KPU dan Bupati Kutim termasuk pengiriman berkas ke Gubernur Kaltim,” beber Arief.
Arang Jau sebagai kader Partai Golkar menggantikan Kasmidi Bulang yang mengundurkan diri karena ikut berlaga di Pilkada Kutim. Warga Kongbeng ini pada Pemilu 2014 berhasil mengumpulkan suara di Dapil Kutim IV sebanyak 674 suara, ia berada di peringkat ke tiga. Sementara Harpandi berada di peringkat dua perolehan Partai Demokrat di Dapil V Kutim yang meliputi Kaliorang, Kaubun, Karangan, Sangkulirang dan Sandaran.
Dengan perolehan 1.470 suara, Harpandi otomatis akan menggantikan Alfian Aswad yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kutim Periode 2014 -2019 karena mengikuti Pilkada Kutim yang digelar tahun lalu.(SK-04/SK-13)