Beranda politik DPRD Kutim Soroti Soal Pajak, Faizal Rachman Harap Semua Restoran di Kutim Bisa Taat...

Soroti Soal Pajak, Faizal Rachman Harap Semua Restoran di Kutim Bisa Taat Pajak

0

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Seusai mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) yang membahas tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengenai pajak dan retribusi, di ruang hearring DPRD Kutim belum lama ini.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, mengeluhkan situasi pungutan pajak yang dianggapnya belum maksimal.

Dalam pernyataanya Faizal Rachman menyoroti beberapa restauran di Kutim yang tidak taat bayar pajak.Pasalnya, restauran alias rumah makan tersebut hanya membayar pajak Rp500 rb perbulan saja.

“Harusnya ‘kan sekali makan aja kita kadang di restauran bakar-bakar itu ‘kan satu orang pengunjung bayar paling sedikit Rp500 rb. Nah kalau pajaknya 10 persen palingan kan sudah 50 rb, 10 orang pengunjung sudah 500 rb ‘kan, jadi enggak masuk akal kalau dia (restauran,red) bayar 500 rb perbulan saja,” tegas Faizal.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) membahas tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengenai pajak dan retribusi, di ruang hearring DPRD Kutim belum lama ini.

Anggota yang tergabung dalam Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan, pihaknya sangat mendorong Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) jika bisa menjalankan taat pajak tersebut.

“Ini juga kalau mau dibantu teman-teman wartawan, supaya restauran rameh yang tidak taat bayar pajak itu bisa terekspos,” harap Faizal Rachman di hadapan para awak media.

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan restauran tersebut saat ini sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan itu sudah dalam keadaan terperiksa.

“Ada beberapa restauran yang besar lah yang rameh-rameh itu, intinya yang bakar-bakar itu nah, dipinggir jalan,” sambungnya.

Menurut informasi yang ia dapatkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kutim bahwa pihak restauran harusnya mereka membayar kurang Rp200 juta, tapi saat ini mereka menolak akan hal itu.

“Enggak masuk akal kalau mereka cuman bayar tiap bulan hanya 500 rb saja,” pungkasnya. (red/sk-05/adv)