Beranda hukum Sudah 154.177 Warga Kutim Terdata Sebagai Pemilih di Pilgub Kaltim

Sudah 154.177 Warga Kutim Terdata Sebagai Pemilih di Pilgub Kaltim

0
Suasana rapat pleno KPU Kutim terhadap DPS Pilgub Kaltim.

Loading

SANGATTA (15/3-2018)
Warga Kutai Timur yang punya hak memilih pada Pilgub Kaltim tanggal 27 Juni 2018 nanti untuk sementara tercatat 154.177 orang. Data ini masih bisa berubah karena akan dilakukan pemutakhiran berdasarkan laporan masyarakat, selain itu Sangatta Utara belum masuk karena terjadi perbedaan data dengan Panwaslu.
Gambaran pemilih ini, terangkum dari rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara pada Pilgub Kaltim yang digelar KPU Kutim, Kamis (15/3) di Hotel Kutai Permai Sangatta.
Rapat yang dibuka Ketua KPU Fahmi Idris diikuti Panwas Kutim serta perwakilan Paslon, secara khusus mendengarkan laporan 18 PPK yang belum lama ini telah melakukan rapat pleno bersama Panswas Kecamatan.
Dalam laporan yang disampaikan PPK, warga Sangatta Selatan yang terdata sebanyak 12.988 Orang, Bengalon (15.915), Muara Ancalong (8.617), Telen (5.508), Karangan (6.306), Kaliorang (7.468), Kaubun (8.895), Batu Ampar (4.724), Teluk Pandan (9.234), Sangkulirang (12.160), Busang (3.412), Kongbeng (17.192), Long Mesangat (4.080), Muara Wahau (17.674), Sandaran (5.284), Rantau Pulung (7.011), Muara Bengkal (7.726), sementara Sangatta Utara belum ada karena belum singkron dengan Panwas.
Perbedaan data ini, Panwas minta dilakukan cross cek lagi meski data yang disampaikan sifatnya sementara. Sementara KPU Kutim menerangkan, data sementara pemilih nantinya akan disempurnakan setelah diterbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimana masyarakat yang belum terdata bisa menyampaikan informasi datanya ke Ketua RT dan PPK.
Karena belum adanya titik temu, akhirnya penetapan DPS Pilgub Kaltim di Kutim ditunda Jumat (16/3) besok. (SK12)