Beranda ekonomi Sumbangan Dinas Kelautan Hanya Rp2 Juta Setahun

Sumbangan Dinas Kelautan Hanya Rp2 Juta Setahun

0
Meski dibangun sejak tahun 2008 lalu, TPI Kenyamukan Sangatta hingga kini belum juga dioperasikan meski jalan menuju Kenyamukan sudah mulus.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/5)
Dinas Perikanan dan Kelautan, salah satu dinas yang habis kewenanganya ditarik ke provinsi, berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ternyata jhanya sebagai dinas parasit selama ini.
Pasalnya meskipun banyak kewenangannya, namun tidak berupaya meningaktan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam setahun hanya menyumbang PAD Rp 2 juta, padahal membelanjakan dana APBD Kutim miliar rupiah pertahun.
Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Kutai Timur (Kutim), mencatat dalam tahun 2014, Dinas Perikanan dan Kelautan, PAD dari Dinas Peringkanan dan Kelautan didapat dari pendapatan izin tertentu. “Kalaupun Dinas kelautan ini ditarik ke provinsi, hampir dikatakan dampaknya ke PAD, juga tak ada, “ jelas Kadispenda Kutim Hj Yulianti, didampingi Kabid Pendapatan dan Retribusi Daerah, Musyaffa.
Diungkapkan, alasan Dinas Kelautan tidak mampu memberikan PAD, meskipun banyak pos dimana bisa memberikan kontribusi retribusi karena Perda Andon tidak disahkan. Padahal, Raperda itu masuk ke DPRD Kutim tahun 2012 lalu. “Sekarang ditarik, tidak bisa dibahas lagi karena kewenangannya tidak ada lagi. Jadi berkaca dengan PAD tahun lalu yang disumbangkan Dinas kelautan dan perikanan, katakanlah, tidak ada ruginya kalau ditarik ke provinsi, karena sumbanganya untuk Kutim tahun lalu juga hanya Rp2 juta,” ungkap Musyaffa.
Dibeberkan, beberapa pos dimana Dinas kelautan dapat kontribusi untuk pendapatan antara lain pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) namun kenyatanya sejak dibangun tahun 2008 lalu belum pernah dioperasikan.“Jadi kontribusi TPI juga nol,” tandas Musyaffa.
Sumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, banyak proyek yang dibangun Dinas kelautan dan Perikanan yang tak pernah tuntas dan memberikan manfaat seperti Balai Beni Ikan (BBI) yang dibangun di Teluk Lombok, tapi tidak berfungsi demikian TPI Kenyamukan.
Pengadaan 8 unit kapal nelayan, tidak bisa dimanfaatkan bahkan kini tidak jelas rimbanya dimana,termasuk pembuatan bagan yang tidak jelas dimana apakah menghasilkan atau tidak, “Proyek ini pernah ada, sekarang tidak tahu siapa yang kelola dan bagaimana kontribusinya ke daerah,” kata sumber media ini.(SK-02/SK-03/SK-07)