Beranda foto Tahun Depan, Banyak Kadis Pensiun

Tahun Depan, Banyak Kadis Pensiun

0
Sejumlah pejabat Pemkab Kutim saat mengikuti sebuah rapat di Kantor Bupati, diantara mereka dipastikan akan pensiun termasuk 7 orang kepala SKPD

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/3)
Penambahan usia pensiun dari 56 tahun menjadi 60 tahun untuk pejabat esselon dua, termasuk pegawai fungsional, bukan berarti PNS tidak bisa pensiun lebih awal.
Kepala BKD Kutim, HM Joni mneyebutkan jika ada pejabat esselon dua yang ingin mengambil pensiun sebelum usia 60 tidak masalah. “ PNS yang mau pensiun pada usia 56 tahun ke atas tidak masalah, sama dengan hitungan pensiun normal sebab pensiun usia 60 tahun sesuai dengan aturan dalam UU ASN sifatnya hanya perpanjangan,” jelas
Joni mengakui meski dimungkinkan bisa pensiun diusia 56 tahun, tidak ada pegawai yang mau memanfaatkan masa perpanjangan selama empat tahun. Nmaun ia mengakui tahun depan banyak pegawai yang pensiun termasuk kepala dinas. “Mereka ini yang pensiun tahun depan tidak bisa diperpanjang lagi. Selain itu, pegawai di tingkat dibawanya dengan usia pensiun 58 tahun juga akan banyak,” katanya.
Disinggung adanya pegawai yang masuk bursa calon bupati, baik melalui partai maupun independen, dijelaskan belum ada yang mengajukan pengunduran diri sebagaiman aturan UU Pilkada. “Kalau dilihat, yang memang berniat untuk maju sebagai calon bupati atau wakil bupati kan senior semua. Seharusnya pensiun saja tapi hingga kini belum ada yang ajukan pensiun. Tapi kalau dihitung, kalau pendaftaran mulai Juni, maka seharusnya ajukan pensiun sejak bulan ini atau bulan depan karena proses pensiun itu butuh waktu bisa sampai dua bulan,” bebernya ketimbang berhenti dari PNS.
Dewasa ini beberapa pejabat Kutim telah mengambil formulir pendaftaran calon bupati/wakil bupati di parpol yang telah membuka pendaftaran seperti NasDem. Dari 10 nama yang mengambil formulir, hanya dua nama yang sudah memastikan mendaftar ke NasDem dengan megembalikan formulir pendaftaran yakni Sekkab Ismunandar dan Asisten Kesra Mugeni sedangkan Edward Azran membatalkan.(SK-02)